Pontianak (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Drs. Cornelis, MH mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas) agar dapat berhimpun dalam pembangunan daerah.

"Dengan berorganisasi kita dapat belajar, bagaimana cara untuk memanajemen sebuah organisasi, tentu berdasarkan aturan yang ada," kata Cornelis saat melaksanakan kunjungan kerja dalam masa reses anggota DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 ke daerah pemilihan Kalimantan Barat I, Rabu.

Dia menjelaskan, sebagaimana aturan organisasi kemasyarakatan yang tertuang pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.

Cornelis menyampaikan bahwa fungsi dari organisasi adalah untuk menghimpun masyarakat, jika organisasi itu membahayakan keselamatan NKRI dan masyarakat Indonesia, pemerintah dapat membubarkannya.

"Organisasi adalah tempat kita untuk belajar atau mendidik sebagai kader pemimpin kedepanya dan yang terpenting organisasi masyarakat (Ormas) dapat merubah pola pikir masyarakat. Namun, jika organisasi itu membahayakan NKRI pemerintah dapat membubarkannya, maka dari itu berorganisasi haruslah terorganisir," tutur anggota Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1 ini.

Tidak lupa Cornelis mengingatkan para pemimpin ormas yang ada di Kabupaten Landak harus mampu melakukan negosiasi, bermusyawarah dan prosedural.

"Saya mengingatkan kepada para pemimpin ormas harus mampu melobi, negosiasi, bermusyawarah dan prosedural. Selain itu, berjuang harus berdasarkan prosedur dan Undang-Undang yang ada dan yang terpenting pemimpin organisasi harus mampu memanajemen organisasi yang dipimpinnya dan mampu merubah pola pikir masyarakat untuk menjadi cerdas dan pintar," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama dirinya mengurus masyarakat selama 49 tahun, yang menjadi persoalan dasar itu adalah pola pikir masyarakat yang masih berpikir dengan pola yang lama.

"Pengalaman saya selama 49 tahun ini mengurus masyarakat, yang menjadi persoalan adalah pola pikir masyarakat itu sendiri," terangnya.

Anggota Komisi II DPR RI juga menjelaskan bahwa masa lalu kita lebih susah untuk menjalani hidup dari pada sekarang yang serba bisa kita lakukan, tetapi sekarang ini, dalam menghadapi tantangan yang lebih berat, maka harus bersaing ketat, harus meningkatkan kemampuan, kepintaran dan kecerdasan sehingga berjuang dengan cerdas bukan dengan otot.

"Tetapi saat ini banyak yang melakukan tindakan dengan otot, seharusnya kita mampu melobi, negosiasi, bermusyawarah dan prosedural demi sesuatu yang lebih baik," kata Cornelis.

Baca juga: DPR targetkan revisi UU penanggulangan bencana disahkan April 2021
Baca juga: DPR dukung peralihan Blok Rokan kepada Pertamina

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021