Pengembangan kawasan industri produk halal bertujuan sebagai penghela (pull factor) untuk menggerakkan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan kawasan industri halal (KIH) bisa menjadi faktor penarik atau pull factor dalam industri domestik sehingga lapangan kerja semakin terbuka luas untuk masyarakat pekerja.

"Pengembangan kawasan industri produk halal bertujuan sebagai penghela (pull factor) untuk menggerakkan industri domestik yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional," kata Wapres Ma’ruf Amin dalam webinar nasional “Branding Ekonomi Syariah Indonesia: Menuju Pusat Ekonomi Syariah Dunia” secara daring, Rabu.

Pengembangan kawasan industri halal tersebut juga bertujuan agar pelaku usaha kecil dan menengah dapat terlibat lebih banyak dalam kegiatan produksi rantai pasok industri halal global atau global halal value chain, kata Wapres.

Baca juga: Wapres minta Jatim segera selesaikan Kawasan Industri Halal Sidoarjo

Pembentukan kawasan industri halal dan zona halal di dalam kawasan industri yang sudah ada merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemerintah untuk menjadi lebih produktif.

"Dengan pembentukan kawasan industri halal, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service," ujarnya.

Hingga saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan dua KIH yang berada di kawasan industri di Jawa Timur dan Banten. Kedua KIH tersebut ialah SAFE and LOCK Halal Industrial Park (HIP) di Sidoarjo dan Modern Cikande Industrial Estate di Serang.

Baca juga: IHLC - Sucofindo sepakat bangun ekosistem industri halal di tanah air

Sementara itu empat kawasan industri lain masih dalam proses persiapan untuk memiliki klaster halal, yakni Kawasan Industri Bintan Inti, Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Jakarta Pulogadung dan Kawasan Industri Surya Borneo di Kalimantan Tengah.

Wapres juga berharap pembentukan KIH dapat menarik perhatian investor dari negara asing, sehingga meningkatkan produksi halal di dalam negeri.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021