kami alihkan uangnya dari APBN ke penanganan bencana saat itu
Jakarta (ANTARA) - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah selalu mengalokasikan anggaran untuk menangani bencana yang melanda Tanah Air sebesar Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.

Tentunya Rp4 triliun hingga Rp5 triliun yang kami anggarkan di APBN sebagai angka indikasi awal," kata Askolani dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana 2021 bertajuk Tangguh Hadapi Bencana di Gedung Graha BNPB di Jakarta, Rabu.

Askolani mengatakan bahwa dana tersebut tidak selalu habis terpakai tergantung besarnya skala bencana yang melanda Indonesia.

Meskipun demikian, jika terjadi bencana yang sangat besar, pihaknya menganggarkan dana yang lebih besar melalui penjadwalan ulang kewajiban pembayaran utang.

"Yang harusnya dipakai untuk bayar pokok dan cicilan bunga utang kita ke luar negeri, itu kami alihkan uangnya dari APBN ke penanganan bencana saat itu," katanya.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Tidak ada perubahan terhadap pagu anggaran BNPB

Baca juga: Baleg: Harus ada batas minimum anggaran di RUU Penanggulangan Bencana


Anggaran penanganan bencana tersebut disalurkan dalam dua skema pendanaan yaitu dalam tanggap darurat yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan penanganan pascabencana dalam bentuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui Kementerian/Lembaga atau Pemda terkait dibawah koordinasi BNPB.

Askolani pun mengapresiasi BNPB yang telah mampu mengkoordinasi sejumlah instansi terkait dalam menangani bencana selama ini.

"Dengan model ini alhamdulillah, sejak ada BNPB koordinasi itu jauh lebih baik dan lebih solid," tutur dia.

Pihaknya pun memastikan Pemerintah selalu memiliki dana dalam penanganan bencana.

"Jadi, tidak ada istilah tidak ada dana," katanya.

Baca juga: Pemerintah alokasikan Rp15 triliun untuk anggaran bencana

Baca juga: Anggaran pemerintah siap untuk penanganan bencana banjir

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021