Rombongan APKASI yang sedang berkunjung ke Kabupaten Timor Tengah Selatan dan terkonfirmasi positif COVID-19 sudah kembali ke Kupang menjalani karantina mandiri
Kupang (ANTARA) - Rombongan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga mereka diminta tidak melanjutkan kunjungan kerja di sejumlah daerah ini.

Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun yang dihubungi ANTARA dari Kupang, Rabu, mengatakan satu dari empat rombongan APKASI diketahui terpapar positif COVID-19 setelah melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten TTS.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan swab ada dua orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, yaitu satu anggota rombongan dan satu orang sopir," katanya.

Dia mengatakan Pemkab TTS melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap rombongan APKASI karena datang dari daerah zona merah COVID-19.

"Ternyata terbukti di antara rombongan ada OTG (orang tanpa gejala) yang terpapar COVID-19. Kami tidak ingin kasus COVID-19 di TTS terus meningkat karena saat ini kasus terkonfirmasi positif di TTS terus bertambah," katanya.

Menurut Epy Tahun guna mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 maka rombongan APKASI hanya diterima di teras kantor bupati.

"Kami terpaksa menerima mereka di teras kantor saja untuk menghindari adanya penularan COVID-19. Pemkab TTS sudah melakukan koordinasi dengan pemilik hotel tempat rombongan menginap untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kamar-kamar tempat rombongan menginap," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah meminta rombongan APKASI untuk tidak melanjutkan perjalanan dinas ke Malaka serta sejumlah daerah lainnya di NTT guna menghindari penyebaran COVID-19.

"Rombongan APKASI yang sedang berkunjung ke Kabupaten Timor Tengah Selatan dan terkonfirmasi positif COVID-19 sudah kembali ke Kupang menjalani karantina mandiri," katanya.
Wakil Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jerry Manafe (ketiga dari kanan) saat menerima rombongan APKASI di Kantor Bupati Kabupaten Kupang, Selasa (9/3/2021). (FOTO ANTARA/HO-Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang)


Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu meminta rombongan APKASI untuk tidak melanjutkan perjalanan dinas ke sejumlah daerah NTT guna menghindari adanya penyebaran COVID-19.

"Kami minta tidak melanjutkan kunjungan kerja ke daerah lainnya apabila sudah ada yang terpapar COVID-19. Kami minta agar pihak-pihak yang pernah melakukan kontak erat dengan para rombongan ini untuk melakukan kordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 guna dilakukan pemeriksaan," katanya.

Rombongan APKASI sempat melakukan audens dengan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat serta Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe serta sejumlah pejabat lainnya di daerah itu Selasa (9/3) sebelum melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan. 

Baca juga: Gugus Tugas: Kasus transmisi lokal positif COVID-19 ditemukan di NTT

Baca juga: Puluhan imigran asal Afghanistan di Kupang terpapar COVID-19

Baca juga: Pasien COVID-19 yang masih dirawat di NTT mencapai 2.309 orang

 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021