KY menyelenggarakan sosialisasi dan penjaringan calon hakim agung
Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia menerapkan strategi jemput bola dalam menjaring dan mendapatkan calon hakim agung yang potensial, memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional serta berpengalaman di bidang hukum.

"KY menyelenggarakan sosialisasi dan penjaringan calon hakim agung secara daring dan luring di empat kota," ujar Wakil Ketua KY M Taufiq HZ melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pendaftaran dan penerimaan calon hakim agung telah dimulai sejak 1 Maret dan dijadwalkan hingga 22 Maret 2021. Selain Jakarta, sosialisasi dan penjaringan secara serentak dilaksanakan di Medan, dan dijadwalkan menerapkan strategi jemput bola di Surabaya dan Palembang pekan mendatang.

Melalui penjaringan ini, KY mengharapkan calon-calon potensial yang memiliki keahlian hukum tertentu dan berintegritas dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi.

"KY juga berharap mendapatkan masukan berupa evaluasi, saran atau rekomendasi untuk penyempurnaan proses seleksi calon hakim agung yang dilaksanakan," kata M Taufiq.

Para calon potensial dari jalur karier yang dibutuhkan, di antaranya ketua, wakil ketua, dan hakim tingkat banding dari lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara.

Dari jalur nonkarier, KY menyasar praktisi hukum yang bergelar doktor dan berpengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 20 tahun, baik dari unsur akademisi maupun advokat, notaris, dan lainnya.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjelaskan bahwa seleksi tersebut untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.

Melalui surat tersebut, MA membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari dua orang untuk kamar perdata, delapan orang untuk kamar pidana, satu orang untuk kamar militer, dan dua orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

"KY mengundang warga negara terbaik menjadi hakim agung," ujarnya.

Penerimaan usulan calon hakim agung dilakukan secara online melalui situs: www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id

Hingga Selasa (10/3) pukul 16.00 WIB, KY telah menerima 35 orang pendaftar dengan rincian 19 orang dari jalur karier, dan 16 orang jalur nonkarier.

Berdasarkan kamar yang dipilih, lima orang memilih kamar perdata, 26 orang memilih kamar pidana dan empat orang memilih kamar tata usaha negara khusus pajak. Sementara untuk kamar militer belum ada pendaftar.
Baca juga: KY gandeng KPK telusuri rekam jejak kepatuhan LHKPN calon Hakim Agung
Baca juga: Komisi Yudisial hanya seleksi calon Hakim Agung sesuai permintaan MA

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021