Kerusakan infrastruktur terjadi pada bangunan pemerintah dan pemukiman, jaringan listrik dan telekomunikasi. Semua kerugian menjadi beban APBN
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattaliti meminta adanya manajemen risiko bagi bangunan milik negara yang vital melalui asuransi sebagai persiapan dalam menghadapi bencana alam.

Ketua DPD LaNyalla dalam pernyataan di Jakarta, Kamis, mengatakan asuransi ini penting mengingat beberapa wilayah di Indonesia sempat mengalami bencana yang tidak jarang menyebabkan terjadinya kerusakan infrastruktur.

"Kerusakan infrastruktur terjadi pada bangunan pemerintah dan pemukiman, jaringan listrik dan telekomunikasi. Semua kerugian menjadi beban APBN," kata LaNyalla.

Ia mengatakan kerugian akibat bencana itu membuat seluruh pihak harus menyadari pentingnya manajemen risiko, baik dari segi keuangan, barang maupun jiwa, yang selama ini belum begitu familier di Indonesia.

Baca juga: Kemenkeu ajak kementerian dan lembaga asuransikan barang milik negara

"Hal ini berkaitan dengan budaya, ekonomi, dan sosial. Pemerintah pun belum melakukan manajemen risiko gedung yang menjadi obyek vital. Dan ketika bencana terjadi, gedung dan segala fasilitas yang ada di dalamnya tidak bisa diselamatkan," ujar Ketua DPD La Nyalla.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur juga mengharapkan adanya tambahan asuransi bagi aset maupun bangunan milik pemerintah yang saat ini sudah dilakukan untuk beberapa Kementerian/Lembaga (K/L).

"Tahun lalu baru empat dari 34 kementerian yang terproteksi asuransi. Saya mendorong agar proteksi asuransi untuk gedung negara segera dituntaskan pada tahun ini," kata Senator Dapil Jawa Timur tersebut.

Baca juga: Sekjen tanda tangani kerja sama asuransikan Gedung DPR

Sebelumnya proteksi gedung milik negara melalui asuransi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara.

Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah harus memproteksi aset-aset negara melalui konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) secara bertahap hingga tahun 2023.

"Proteksi aset negara ini penting agar jangan kemudian menguras APBN yang semestinya bisa dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Maka, saya kira hal ini harus menjadi prioritas," kata Ketua DPD LaNyalla.

Baca juga: Sri Mulyani: Tingkatkan manfaat barang milik negara untuk atasi COVID

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021