Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kementerian PPPA Ambarwati menuturkan saat ini tersisa satu hingga dua orang pegawai Kemen PPPA yang masih positif terpapar COVID-19.

Angka itu turun dari sebelumnya ada 56 orang pegawai Kemen PPPA yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 2 Maret 2021, berdasarkan data Kemen PPPA.

"Saat ini, hanya sekitar 1-2 orang yang berstatus masih positif. Jumlah konfirmasi kasus COVID-19 di Kemen PPPA sejak pertama ditemukan hingga saat ini pun semakin berkurang karena kami telah menerapkan pembatasan kehadiran maksimal sebanyak 25 persen sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 67 Tahun 2020," ujar Ambar melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat.

Ambar menambahkan Kemen PPPA telah menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja, membentuk tim penanganan COVID-19 dan menunjuk para koordinator penanganan COVID-19 pada setiap unit kerja di Kemen PPPA.

Kemen PPPA secara berkala juga memberikan vitamin penambah daya tahan tubuh, bertindak cepat melakukan pelaporan ke unit kesehatan terkait saat ada pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 untuk dilacak dan dirujuk agar mendapat penanganan lebih lanjut.

"Saya baru saja mendapatkan suntikan vaksin, sejauh ini hanya terasa pegal dan tidak sakit, untuk lainnya aman. Untuk itu, saya sampaikan kepada seluruh pegawai agar jangan takut untuk divaksin. Justru kita harus ingat risiko terpapar COVID-19 yang akan mengancam jika kita tidak divaksin," tutur Ambarwati.

Baca juga: 3.769.174 orang terima suntikan vaksin COVID-19 per 12 Maret
Baca juga: Laki-laki lebih berisiko meninggal akibat COVID-19, sebut satgas


Sementara pada Jumat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan vaksinasi tahap pertama bagi seluruh pejabat dan pegawai untuk memberikan kekebalan pada tubuh agar tidak terpapar COVID-19 dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Kegiatan vaksinasi tahap pertama diberikan kepada 639 pegawai Kemen PPPA yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN (tenaga pendukung dan pengemudi), petugas keamanan, petugas kebersihan, teknisi dan lainnya.

Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan vaksinasi tahap kedua yang juga akan diikuti semua pegawai di lingkungan Kemen PPPA pada 26 Maret 2020.

Baca juga: Kasus terkonfirmasi COVID-19 bertambah 5.144 dan sembuh 8.170
Baca juga: Satgas: Persentase pelacakan kontak erat positif COVID-19 masih rendah

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021