Jambi (ANTARA) - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Provinsi Jambi pada periode 12-18 Maret 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp97 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.538 menjadi Rp9.635 per kilogram.

Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit juga mengalami kenaikan tipis Rp68 per kilogram dari Rp6.379 menjadi Rp6.547 per kilogram. Sementara harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hanya naik Rp14 dari Rp1.727 menjadi Rp1.741 per kilogram, kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu.

Baca juga: Harga CPO di Jambi naik Rp84, menjadi di atas Rp8.800 per kilogram

Untuk harga CPO, inti sawit, dan TBS sawit, beberapa periode terakhir ini sempat terus mengalami kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya harga TBS sawit untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.741 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.853 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.939 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.020 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.071 per kilogram.

Baca juga: Menko Airlangga: Harga CPO bakal naik hingga 668 dolar/ton tahun depan

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.116 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.158 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.222 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.155 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp2.054 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat, dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

Baca juga: Astra: Pungutan ekspor buat perusahaan tak nikmati tingginya harga CPO






 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021