Kasus kematian akibat vaksinasi sama sekali tidak terjadi
Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Aceh menyatakan selama penyuntikan vaksin COVID-19 buatan Sinovac belum terdapat Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) yang serius atau dapat mengancam keselamatan jiwa tenaga kesehatan (nakes) di provinsi itu.

Juru Bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan Kementerian Kesehatan RI telah mengklasifikasikan KIPI serius apabila kejadian medis akibat vaksin menimbulkan kematian, kebutuhan rawat inap, gejala sisanya menetap dan mengancam jiwa.

“Sejauh ini belum ada KIPI serius dengan gejala sisa yang menetap,” kata Saifullah Abdulgani.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 untuk 14.000 polisi di Aceh bertahap

Ia menyebutkan beberapa waktu lalu pernah diberitakan bahwa terdapat kasus KIPI yang harus dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani rawat inap, namun tidak lama kemudian para nakes sehat kembali.

“Belum ada KIPI serius yang meninggalkan gejala sisa. Kasus kematian akibat vaksinasi sama sekali tidak terjadi, dan kita doakan tak pernah terjadi,” katanya.

Ia menjelaskan reaksi KIPI yang kerap dialami usai vaksinasi COVID-19 hanya gajala ringan sama dengan imunisasi lain seperti reaksi lokal, reaksi sistemik, dan reaksi lainnya. Reaksi lokal ialah berupa rasa nyeri, kemerahan dan bengkak di tempat disuntik.

Baca juga: 49. 667 nakes Aceh sudah disuntik vaksin COVID-19

Reaksi sistemik seperti demam, rasa nyeri sendi dan otot terasa lemas, atau sakit kepala, kata Jubir yang akrab disapa SAG itu.

“Reaksi lain berupa alergi atau pingsan. Semua reaksi KIPI paska vaksinasi COVID-19 tersebut telah dipersiapkan prosedur penanganannya dengan aman, seperti observasi usai vaksinasi selama 30 menit. Bila ada KIPI langsung ditangani di tempat,” katanya lagi.

Ia menambahkan vaksinasi COVID-19 di Aceh masih prioritas bagi nakes. Hingga kini 52.024 orang atau 92,1 persen nakes yang sudah vaksinasi dosis pertama dari total sasaran 56.472 orang.

Baca juga: 2.049 tenaga kesehatan di Aceh Barat sudah divaksin COVID-19

“Setiap orang harus diberikan dua dosis vaksin Sinovac supaya optimal memberi perlindungan terhadap serangan virus corona. Dosis kedua diberikan setelah 14 hari dosis satu diterima,” katanya.

Sedangkan nakes yang telah menerima penyuntikan vaksis dosis kedua sebanyak 42.738 orang atau 75,7 persen. Kata dia, sejauh ini tidak ada laporan kejadian KIPI serius selama proses penyuntikan vaksin.

“Ini membuktikan vaksin yang dipakai aman dan Insya Allah akan dapat memberikan tingkat kekebalan yang tinggi terhadap serangan virus corona. Kita tunjukkan fakta vaksinasi di Aceh terbukti aman supaya masyarakat tidak lagi tertipu dengan informasi palsu seputar vaksin,” katanya.

Baca juga: 20 ribu dosis vaksin COVID-19 tahap dua tiba di Aceh

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021