Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan partainya mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan program jaring pengaman sosial atau "social safety net" bagi masyarakat agar lebih berkualitas, transparan, akuntabel dan tidak melanggar hukum.

"Program jaring pengaman sosial harus difokuskan dalam rangka peningkatan daya beli masyarakat," kata Arwani kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Hal itu dikatakannya terkait salah satu hasil rekomendasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I PPP yang berlangsung pada Jumat-Sabtu (12-13 Maret) di Jakarta.

Dia menjelaskan, pandemi COVID-19 telah melahirkan penataan ulang besar-besaran atau "great reset" di sejumlah sektor publik seperti ekonomi, sosial, lingkungan, teknologi termasuk geopolitik.

Baca juga: Rendhika apresiasi solidaritas senior di Rapimnas PPP

Menurut dia, secara nyata pandemi telah melahirkan krisis ekonomi yang memberi dampak konkret kepada kelompok masyarakat miskin, rentan miskin, dan pelaku UMKM.

"Belum lagi, belakangan ini kenaikan sejumlah komoditas bahan pokok juga semakin memberatkan masyarakat," ujarnya.

PPP mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan program jaring pengaman sosial (social safe net) bagi masyarakat agar lebih berkualitas, transparan, akuntabel dan tidak melanggar hukum. Program jaring pengaman sosial harus difokuskan dalam rangka peningkatan daya beli masyarakat.

Arwani mengatakan, target pemerintah menghilangkan angka kemiskinan ekstrem atau pendapatan kurang dari US$ 1,9/hari, dari saat ini berjumlah 9,91 juta jiwa (3,371 persen) menjadi mendekati 0 persen pada tahun 2024 harus dilakukan dengan langkah konkret, simultan dan komprehensif.

Menurut dia, perbaikan harus dimulai dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang pro publik.

Dia mencontohkan seperti percepatan program reforma agraria, redistribusi aset untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta keberpihakan negara terhadap sektor UMKM harus lebih dipertajam dan ditingkatkan.

Sebelumnya, DPP PPP menggelar Rapimnas I di Hotel Pullman secara fisik dan virtual pada Jumat-Sabtu (12-13 Maret 2021).

Rapimnas tersebut sebagai tindak lanjut atas terbitnya SK Menkumham tentang kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025 dan langkah konsolidasi internal menuju Pemilu 2024.

Dalam Rapimnas yang berlangsung dua hari tersebut menghasilkan lima rekomendasi, salah satunya terkait kinerja jaring pengaman sosial.

Baca juga: PPP dukung penegak hukum berantas tipikor upaya tingkatkan IPK
Baca juga: PPP desak DPR dan Pemerintah segera bahas RUU Minuman Beralkohol


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021