Aplikasi e-ZI berisi media informasi, edukasi, regulasi dan kebijakan serta memiliki proses penilaian yang tersistem dalam sebuah basis data
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggunakan aplikasi e-Zona Integritas (e-ZI) sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan KKP.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, telah mengingatkan seluruh jajarannya bahwa setiap program yang dijalankan oleh kementerian harus melalui proses pengawasan.

"Pengawasan itu harus melekat, bahkan kalau perlu yang diawasi itu harus konsultasi apakah yang dijalankan prosedurnya sudah dilengkapi, sudah benar. Ukurannya apa, programnya bisa selesai dengan cepat, selesai dengan tepat, lalu kemudian ketika kita dilakukan pemeriksaan oleh lembaga independen yang bernama BPK, maka kualifikasi kita adalah Wajar Tanpa Pengecualian," katanya.

Ia mengemukakan bahwa sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2020, tercatat sebanyak 96 unit kerja di KKP telah membangun unit kerjanya sebagai zona integritas menuju WBK/WBBM.

Dari 96 unit kerja tersebut, terdapat tujuh unit kerja yang berkesempatan dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dan mendapat penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN RB).

Sementara 43 unit kerja lainnya dievaluasi oleh Tim Penilai Internal (Inspektorat Jenderal KKP) dan mendapat penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
Berdasarkan indikator kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP tahun 2021, unit kerja yang ditargetkan mendapat predikat WBK sebanyak 13 unit kerja di lingkungan Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen PRL, Ditjen PSDKP, BKIPM dan BRSDM.

Aplikasi e-Zi dinilai memudahkan proses pemantauan dan evaluasi pembangunan zona integritas di lingkungan KKP. Aplikasi e-ZI berisi media informasi, edukasi, regulasi dan kebijakan serta memiliki proses penilaian yang tersistem dalam sebuah basis data.

Itjen KKP juga telah kembali melaksanakan sosialisasi penggunaan e-ZI untuk kali ketiga pada tanggal 5 Maret 2021 yang dilakukan secara daring melalui zoom cloud meeting yang diikuti oleh 289 orang peserta dari 48 unit kerja di lingkungan KKP.

Inspektur Jenderal yang diwakili oleh Inspektur V, Jayeng C Purewanto mengarahkan agar aplikasi ini dimanfaatkan secara maksimal dan bersinergi, serta dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan akuntabel.

"Init kerja harus selalu melayani masyarakat secara prima tanpa korupsi dan memastikan administrasi berjalan dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini bukan merupakan tugas tambahan melainkan amanah reformasi birokrasi yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025," ucap Jayeng.

Baca juga: Kemenperin terus bangun zona integritas demi birokrasi bersih
Baca juga: RSAU dr Esnawan Antariksa terima penganugerahan Zona Integritas 2020
Baca juga: Kejati DKI raih penghargaan zona bebas korupsi

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021