untuk lokasi baru untuk kedua SDN tersebut harus sesuai standar dan kelayakan berdasarkan jumlah siswa yang ada
Jakarta (ANTARA) - Pembangunan jalan Tol Semanan-Sunter berdampak dua sekolah dasar (SD) di Jakarta Pusat harus direlokasi yang saat ini masuk dalam tahap musyawarah untuk tanah pengganti.

Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Semanan-Sunter Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hartono, mengatakan SDN 07 Kebon Kosong dan SDN 02 Kebon Kosong terkena dampak dari pembebasan lahan guna pembangunan tol tersebut.

Baca juga: Rekayasa lalin proyek tol dalam kota Semanan-Grogol belum berlaku

"Ada dua SD yang saat ini kami sedang melakukan musyawarah untuk tanah pengganti, yaitu untuk SD 07 Kebon Kosong dan SD 02 Kebon Kosong," kata Hartono dalam Rapat Paparan Perkembangan Proyek Strategis NasionalJalan Tol Semanan-Sunter di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Senin.

Hartono menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota melakukan persiapan musyawarah bentuk kerugian dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca juga: Dishub rekayasa lalu lintas pembangunan tol dalam kota Semanan-Grogol

Sementara itu, Wali kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pembongkaran di kedua SD tersebut.

Pemkot pun mengupayakan agar penyediaan lahan untuk lokasi baru untuk kedua SDN tersebut harus sesuai standar dan kelayakan berdasarkan jumlah siswa yang ada.

"Tadi sudah sepakat komitmennya pihak PUPR tidak akan melakukan pembongkaran sebelum tanah penggantinya itu jadi. Hanya saja ketika mengupayakan lahan, desainnya itu harus benar-benar dibuat supaya memenuhi standar sekolah sehat," kata Dhany.

Baca juga: Delameta-CMNP Group kerja sama kembangkan sistem ruas tol dalam kota

Ada pun tanah pengganti yang disiapkan di SDN 07 Kebon Kosong berlokasi di Jalan Utan Panjang Barat, Kebon Kosong.

Selain sekolah dasar, tanah instansi lainnya di wilayah Jakarta Pusat yang terkena dampak proyek pembangunan Jalan Tol Semanan-Sunter, yakni Panti Sosial Perlindungan Bakti Kelurahan Kebon Kosong dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Kelurahan Kebon Kosong.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021