Masalah sekda merupakan urusan Pemerintah Provinsi Papua
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar serah terima jabatan sekretaris daerah (sekda) setempat dari Penjabat Sekda Doren Wakerkwa kepada Sekda definitif Dance Yulian Flassy pada Senin, di Gedung Negara Jayapura.

Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal, di Jayapura, Senin, mengatakan tugas sekda adalah menjembatani kegiatan yang menyangkut wakil pemerintah pusat, artinya kapasitasnya jauh lebih besar dari sekda yang ada di kabupaten atau kota.

"Tidak hanya perbedaan tersebut, sekda di Papua memiliki tugas bukan hanya dari sisi kapasitas, tapi karena ini konteks Papua, maka harus memastikan otonomi khusus berjalan dengan baik," katanya.

Menurut Klemen, jika provinsi lain tidak masalah karena sifatnya normatif, pemerintahannya sama akan tetapi untuk lima daerah di Indonesia termasuk Papua, selain menjalankan norma-norma yang tadi juga harus memastikan otonomi khusus berjalan dengan baik.

"Ini yang membuat sekda kami dengan sekda di tempat-tempat lain berbeda tugas dan tanggung jawabnya, karena ada otonomi khusus, maka harus terus ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar dapat memastikan otsus berjalan dengan baik," ujarnya pula.

Dia menjelaskan serah terima jabatan tersebut merupakan hal yang biasa dan sering terjadi di dunia pemerintahan, sehingga sebaiknya tidak terlalu dibesar-besarkan.

"Masalah sekda merupakan urusan Pemerintah Provinsi Papua, ini urusan ke dalam, dan secara profesional sudah diatur pemerintah agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat juga tidak perlu khawatir," katanya lagi.

Ia menambahkan memang semua orang punya hak dalam berpendapat dan menilai, begitu juga Pemerintah Provinsi Papua yang menilai dari norma-norma yang ada.
Baca juga: Dirjen Otda mengapresiasi Gubernur Papua selesaikan miskomunikasi
Baca juga: Peneliti nilai pelantikan Sekda Papua oleh Mendagri konstitusional

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021