Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang melakukan uji coba kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) portabel.

"ETLE portabel ini kita masih taraf uji coba. Bentuknya bisa helmet cam, dash cam dan bisa body cam. Kita berharap ini kemudian bisa langsung terhubung dengan database ranmor (kendaraan bermotor) dan juga terhubung dengan TMC," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Bareskrim Polri, Senin.

Sambodo mengatakan kamera ETLE portabel tersebut nantinya merekam apa yang dihadapi oleh petugas di lapangan. Hal itu nantinya menjadi bahan evaluasi serta alat bukti penindakan.

"Ketika kecelakaan lalu lantas dan berhadapan dengan pelanggar dia bisa nyalakan body cam sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa terekam kamera dan terpantau di TMC," katanya.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro tegaskan pengawalan adalah wewenang Polri
Baca juga: Ditlantas Polda Metro larang personelnya kawal moge dan sepeda


Selain itu, Sambodo mengatakan kamera tilang elektronik portabel itu juga berfungsi memantau situasi lalu lintas dalam kondisi khusus seperti unjuk rasa.

"Jadi situasi lalu lintas ketika terjadi unjuk rasa, anggota tinggal pasang body cam dan apa yang terjadi di unjuk rasa itu bisa langsung terpantau di Traffic Management Center yang ada di Polda," kata Sambodo.

Meski demikian, belum jelas berapa total kamera portabel yang akan disiapkan. "Belum tahu (jumlah kamera ETLE portabel)," katanya.

Dia juga mengatakan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mengupayakan agar kamera tilang elektronik portabel tersebut siap digunakan pada 23 Maret 2021 yang juga menjadi tanggal peluncuran ETLE Nasional di 12 Polda di seluruh Indonesia.
Baca juga: Polda Metro Jaya tambah 41 kamera tilang elektronik pada 23 Maret

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat/Laily Rahmawati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021