Pihak perbankan harus proaktif terkait kejahatan perbankan berupa penipuan dengan cara memberitahukan kepada pengguna atau nasabah melalui berbagai media komunikasi seperti email atau SMS
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta perbankan untuk menyosialisasikan kewaspadaan terhadap bahaya kejahatan siber agar masyarakat dapat lebih berhati-hati.

"Pihak perbankan harus proaktif terkait kejahatan perbankan berupa penipuan dengan cara memberitahukan kepada pengguna atau nasabah melalui berbagai media komunikasi seperti email atau SMS," kata Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan kejahatan siber perbankan seharusnya dapat diantisipasi dengan cepat dan dapat diputus melalui antisipasi yang ketat melalui sistem elektronifikasi yang dimiliki perbankan.

Baca juga: Presiden minta PPATK antisipasi "shadow economy" dan kejahatan siber

"Internet banking tentu saja telah memiliki sistem proteksi yang cukup ketat. Mestinya bisa diantisipasi dan dilacak sedemikian rupa celah yang dapat digunakan pelaku penipuan untuk segera dibenahi," kata Ketua DPD LaNyalla.

Dalam kesempatan ini Senator dari Dapil Jawa Timur itu juga mengapresiasi tindakan kepolisian Indonesia yang dengan segera mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap kejahatan internet banking.

"Kejahatan siber membobol data perbankan nasabah harus segera diantisipasi agar tidak telanjur terjadi dan merugikan masyarakat pengguna internet banking," kata mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini.

Baca juga: Anggota DPR sebut prioritaskan langkah atasi maraknya kejahatan siber

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat mengenai aksi kejahatan SIM Swap yang sering terjadi di Indonesia.

Modus ini merupakan pengambilalihan SIM Card ponsel korban untuk mengambil data perbankan, yang kemudian dimanfaatkan untuk membobol rekening, melalui layanan mobile banking atau internet banking bank.

Untuk melindungi diri dari aksi kejahatan ini, Siber Polri mengingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi di dunia maya, membuat kata sandi yang unik dan kuat, menggunakan kode PIN pada operator dan mengaktifkan transaksi bank di SMS maupun surat elektronik (email).

Baca juga: Polda Kalsel catat kerugian kejahatan siber Rp3,8 miliar

 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021