Jakarta (ANTARA/JACX) - Beredar narasi di media sosial Facebook serta Twitter yang mengklaim vaksin COVID-19 Sinovac telah dibuat sebelum virus SARS-CoV-2 menyebar luas menjadi pandemi.

Narasi itu menyematkan tangkapan layar berita Kompas.com berjudul "Vaksin Sinovac: Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes".

Pernyataan Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin COVID-19 Kusnadi Rusmil tentang masa kedaluwarsa Sinovac dua tahun mendapatkan lingkaran merah dalam tangkapan layar itu.

Narasi pesan yang beredar menyimpulkan jika vaksin kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, vaksin telah dibuat pada 2019 atau sebelum terjadi pandemi COVID-19.

Berikut isi narasi lengkap yang beredar di berbagai media sosial:
"ISSUE HOT BUAT PARTAI OPOSISI YANG CERDAS

Info 1: Vaksin Sinovac kadaluarasa tanggal 25 Maret 2021. Maka harus dihabiskan.

Info 2: Mass kadaluwarsa Vaksin Sinovac adalah 2 tahun. 

Semua info itu disampaikan oleh pejabat Kemenkes di koran online milik grup media yang konon paling kredibel di Indonesia. 

Sebagai rakyat jelata saya menghitung berarti Vaksin Sinovac telah dibuat pada 25 Maret 2019. 

Jadi Vaksinnya ada dulu baru pandeminya nyusul.

Keren sekali kan?

Kalo saya adalah petinggi partai oposisi yang cerdas, ini pasti akan say akejar dan jadikan issue super hot untuk menolong dan memikat hati rakyat biar menang di 2024".


Namun, benarkah vaksin COVID-19 Sinovac dibuat sebelum virus SARS-CoV-2 menyebar sebagai pandemi?
 
Tangkapan layar hoaks akun mengatakan vaksin COVID-19 Sinovac telah dibuat sebelum terjadi pandemi. (Twitter)


Penjelasan:

Penelusuran ANTARA, pesan viral di media sosial tentang produksi vaksin COVID-19 Sinovac tersebut adalah pesan menyesatkan atau hoaks. Vaksin Sinovac yang disebut kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 itu tidak diproduksi pada 2019. 

Mengutip laman farmasetika.com, BPOM telah memangkas kedaluwarsa vaksin COVID-19 Sinovac dari dua tahun menjadi enam bulan terkait aturan Otorisasi Penggunaaan Darurat.

Misalnya, vaksin pertama yang akan kedaluwarsa pada 20 Maret 2021 memiliki nommor batch 202009005. Sebenarnya, tanggal kedaluwarsa yang tertulis pada vaksin tersebut adalah 19 September 2023. 

Sementara mengutip pemberitaan Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan tanggal kedaluwarsa yang digunakan adalah umur simpan vaksin atau shelf life

BPOM sebagai lembaga pengawas obat dan makanan telah menetapkan vaksin COVID-19 memiliki umur simpan enam bulan sejak tanggal produksi. 

Penetapan umur simpan tersebut bertujuan memastikan keamanan dan khasiat vaksin karena vaksin itu digunakan dengan Otorisasi Penggunaan Darurat. 

Dengan demikian, vaksin yang disebut kedaluwarsa pada 25 Maret 2021 sebenarnya diporduksi pada enam bulan sebelumnya atau pada September 2020.

Klaim:Vaksin Sinovac dibuat sebelum virus menyebar
Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Jasa bantuan lolos SNMPTN

Cek fakta: Denda tilang elektronik hingga Rp5 juta? Cek faktanya!

Pewarta: TIM JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021