Aksi perlindungan terhadap satwa yang dilindungi tak cukup melalui tindakan pengawasan dan penegakan hukum saja, melainkan juga memerlukan proses edukasi bagi masyarakat sekitar
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menggencarkan kampanye perlindungan penyu sebagai satwa laut yang dilindungi kepada kalangan masyarakat pesisir, termasuk nelayan dan anak usia dini.

"Aksi kampanye dan edukasi perlindungan penyu di berbagai tempat akan dilakukan secara gencar dan berkelanjutan," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Ia mengemukakan aksi kampanye ini sesuai dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mewujudkan pengawasan sumber daya kelautan yang berkelanjutan melalui peningkatan kegiatan edukasi dan penyadartahuan masyarakat pesisir secara langsung.

Baca juga: KKP lepasliarkan 30 penyu di Pulau Barrang Caddi Sulsel

Salah satu penerapan nyata dari program tersebut adalah gelar aksi Kampanye dan Edukasi Pengawasan Penyu yang berlangsung di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, 8-12 Maret 2021.

Menurut Antam, aksi perlindungan terhadap satwa yang dilindungi tak cukup melalui tindakan pengawasan dan penegakan hukum saja, melainkan juga memerlukan proses edukasi bagi masyarakat sekitar.

Oleh sebab itu, aksi kampanye di Banggai tak hanya melibatkan 250 orang nelayan, melainkan juga diikuti oleh 250 siswa-siswi sekolah dasar, aparat pemerintah daerah dan instansi terkait.

Plt Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Eko Rudianto memaparkan kegiatan penyelenggaraan dari aksi kampanye tersebut dilakukan secara bertahap dalam lima hari mengikuti prosedur protokol kesehatan COVID-19.

"Untuk anak usia dini, kegiatan edukasi dilakukan dengan cara yang lebih kreatif, seperti kegiatan mewarnai gambar, bercerita, diskusi, serta dibagikan bingkisan menarik yang berisi pengetahuan tentang perlindungan penyu," ujarnya.

Eko menjelaskan melalui media dan sarana yang interaktif, masyarakat dapat lebih mudah memahami pentingnya menjaga kelestarian penyu serta dampak negatif yang ditimbulkan apabila menangkap, mengonsumsi, dan memperjualbelikan penyu, telur penyu, serta produk turunannya.

"Kami tak menyangka antusiasme masyarakat yang mengikuti aksi kampanye ini. Beberapa warga bahkan secara sukarela menyerahkan gelang dan aksesoris lain milik mereka yang dibuat dari karapas penyu usai mengikuti aksi kampanye," ungkapnya.

Disamping kegiatan talk show dan diskusi, aksi kampanye juga diwujudkan melalui pemasangan spanduk, selebaran, stiker, hingga poster perlindungan penyu di area yang sering dikunjungi masyarakat, seperti area wisata Pulau Dua dan warung makan.

Aksi kampanye ditutup dengan penandatanganan deklarasi jaga dan lindungi penyu oleh seluruh peserta kegiatan.

Baca juga: Gubernur Babel: Penangkaran penyu Desa Guntung jadi wisata edukasi
Baca juga: KKP sisir lokasi penjualan ilegal sisik penyu di Makassar

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021