Ternyata pengikutnya adalah emas dan yang diambil oleh masyarakat itu adalah emas
Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh Mahdinur menyatakan dua penambang emas di Kabupaten Aceh Selatan yang meninggal dunia akibat tertimbun longsor bekerja tanpa izin dari perusahaan atau dilakukan secara ilegal.

"Itu terjadi di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis. Tetapi dilakukan penambangan secara ilegal oleh masyarakat dalam lokasi tambang izin milik KSU," kata Mahdinur di Banda Aceh, Rabu.

Baca juga: Tim Gabungan KLHK segel dua lokasi galian C ilegal di Purwakarta

Sebelumnya, dua penambang emas meninggal dunia setelah terjebak runtuhan longsor di lokasi tambang di wilayah Desa Simpang Dua Kemukiman Manggamat Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan.

Dua korban yang meninggal dunia tersebut masing-masing Alkindi Nur (47) warga Desa Pulo Kambing Kecamatan Kluet Utara dan Muswardi (27) warga Desa Teupih Gajah Kecamatan Pasie Raja kabupaten setempat.

Baca juga: Gubernur Babel minta aparat tindak tambang ilegal di Bendungan Pice

Mahdinur menyampaikan, berdasarkan laporan dari wakil kepala teknik tambang yang baru diterima pihaknya, masyarakat di sana melakukan penambangan secara ilegal atau tanpa sepengetahuan perusahaan pemilik izin.

Bahkan, kata Mahdinur, perusahaan sudah melarang dan telah memasang pamflet untuk tidak dilakukan kegiatan penambangan dalam lokasi pertambangan mereka. Karenanya perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut.

Baca juga: Polda Jambi cek alat berat masuk lagi ke lokasi tambang emas ilegal

"Atas kejadian itu, perusahaan memang tidak bertanggungjawab karena tanpa sepengetahuan terjadi tambang liar dalam lokasi mereka," ujarnya.

Mahdinur menjelaskan, izin yang dimiliki oleh perusahaan KSU Tiega Manggis tersebut adalah pertambangan biji besi dan mineral pengikut seperti emas, logam, timah dan lainnya.

"Ternyata pengikutnya adalah emas dan yang diambil oleh masyarakat itu adalah emas," katanya.

Mahdinur mengatakan, selama ini memang banyak kelompok masyarakat yang melakukan penambangan di kawasan tersebut, baik oleh warga setempat maupun dari daerah lainnya.

Sebagai tindak lanjut akibat peristiwa itu, sambung Mahdinur, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dan akan segera turun meninjau lokasi kejadian.

"Kami bersama inspektur tambang akan menginspeksi ke lapangan, kalau bukan besok, dua hari ke depan kita akan turun ke lokasi," demikian Mahdinur.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021