Jakarta (ANTARA) - Artis Cynthiara Alona pada Kamis ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi daring (online).

"Saya membenarkan ada artis inisial CA sudah ditahan sejak pagi tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Kamis.

Meski demikian, Yusri belum merinci kasus tersebut karena penyidik Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap artis yang diduga lakukan prostitusi
Baca juga: Anggota DPR minta Polri usut tuntas jaringan prostitusi daring


Cynthiara Alona lahir di Jakarta, 7 Juli 1985 adalah seorang model dan aktris yang mengawali karirnya saat berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.

Dari situ namanya mulai dikenal sebagai model ini mulai dikenal dalam film "Kutunggu Jandamu" (2008) dan peran pertama antagonis dimulai lewat peran "Lia" dalam sinetron "Cinta Jangan Buru-Buru" (2007).

Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai "Anita" di sinetron "Titip Rindu" (2010).
Baca juga: Kapolres Metro Jakut: Artis terlibat prostitusi berstatus saksi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021