Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan di Provinsi Riau terdapat 17 lokasi prioritas atau lokpri berupa pulau kecil dan terluar yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat dan daerah.

"Riau juga memiliki 17 lokpri pulau kecil terluar, diantaranya terletak di kabupaten Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti," kata Syamsuar di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan Pemprov Riau mendorong agar pulau-pulau kecil dan terluar mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk mendapat bantuan, khususnya untuk sektor infrastruktur.

Menurut dia, Pemprov Riau telah menyuarakan hal tersebut kepada Tim Kerja Sekretariat Jendral DPR RI pada Rabu (17/3) yang datang ke Pekanbaru dalam rangka Penyusunan Konsep Awal Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Riau.

Baca juga: Kapal terbalik, dua warga Malaysia terdampar di Pulau Rupat-Bengkalis

Baca juga: PWI Riau angkat potensi wisata Pulau Rupat saat HPN


Syamsuar berharap dalam undang-undang baru nanti Riau juga termasuk bagian dari daerah kepulauan karena daerah Riau masih banyak pulau pulau.

"Sayangnya kita tidak masuk, hanya kepulauan Riau saja yang masuk, padahal kita juga memiliki pulau," katanya.

Ia memaparkan untuk Kabupaten Rokan Hilir terdapat tiga desa yang berada di lokpri, diantaranya Pasir Limau Kapas, Sinoboi dan Bangko. Kemudian di Dumai terdiri dari Dumai Kota, Medang Kampai dan Sungai Sembilan.

Di Kabupaten Bengkalis terdiri dari Rupat Utara, Rupat, Bantan, Bengkalis, Bukit Batu. Di Kepulauan Meranti diantaranya Rangsang Barat, Rangsang Pesisir dan Merbau, Pulau Pangsang, Pulau Merbau dan Putri Puyuh.

Selain dari 17 lokpri tersebut, juga masih ada pulau lainnya di daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pelalawan.

"Di Pelalawan terdapat pulau yang lebih dekat ke Batam dari pada ke Pelalawan, sama juga seperti Indragiri Hilir," tuturnya.*

Baca juga: BC gagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal di Riau

Baca juga: Antisipasi isu sensitif, Pulau Rangsang di Riau disertifikasi KKP

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021