banyak warisan budaya masyarakat Indonesia diakui bangsa lain.
Palembang (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan pada tahun 2021 ini mengusulkan 17 warisan budaya tak benda (WBTB) disertifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar tetap lestari dan diakui dunia milik masyarakat provinsi setempat.

"Berdasarkan pengalaman banyak warisan budaya masyarakat Indonesia diakui bangsa lain. Sebagai upaya perlindungan dilakukan inventaris warisan budaya dan secara bertahap diusulkan sertifikasinya ke Kemendikbud," kata Kadisbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal di Palembang, Sabtu.

Selain itu, pihaknya akan memperjuangkan untuk mendapat pengakuan Unesco atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," kata Aufa Syahrizal.

Dia menjelaskan, warisan budaya tak benda yang diusulkan disertifikasi dan dikurasi di tingkat pusat untuk menjadi WBTB tingkat dunia yakni budaya denda tepung tawar, makanan burgo, mainan telok abang Palembang.

Kemudian kerajinan khas Palembang selendang mudawaroh, budaya makan idangan, rumah rakit, tari lading, tari cancang, tari sambut, sanggan sirih, tari gegerit, tari erai-erai, jejuluk, sedekah serabi, sedekah rami, dan makanan gulo puan.

Baca juga: Disbudpar Sumsel perjuangkan pempek jadi warisan budaya ke Unesco

Baca juga: Tiga warisan budaya Kota Denpasar ditetapkan jadi WBTB Indonesia 2020


Warisan budaya tak benda masyarakat Kota Palemabng dan beberapa daerah Sumsel lainnya itu diharapkan bisa segera disertifikasi dan dikurasi tim Kemendikbud untuk menjadi WBTB tingkat dunia, katanya.

Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir ada 34 WBTB dari Sumsel telah mendapatkan sertifikasi dari Kemendikbud yang salah satunya makanan khas pempek Palembang.

Kemendikbud melakukan sertifikasi terhadap berbagai warisan budaya tak benda dari setiap daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Setiap daerah diberi peluang seluas-luasnya untuk mengajukan warisan budaya tak benda yang nantinya dikurasi oleh tim ahli warisan budaya tak benda Indonesia.

Setelah melalui proses tersebut, warisan budaya yang dianggap sangat menarik dan unik serta perlu dilestarikan itu diteruskan untuk menjadi WBTB di tingkat dunia melalui Unesco.

Melalui upaya tersebut diharapkan pempek dan WBTB lainnya yang menjadi kebanggaan masyarakat provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu tetap lestari dan mendapat pengakuan dunia, ujar kadisbudpar.

Baca juga: Bahasa Melayu Pontianak ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda

Baca juga: Indonesia tetapkan 1.086 warisan budaya tak benda

 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021