menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat
Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas dalam masa penanganan COVID-19.

"Memang benar kami tengah memproses persoalan tersebut, menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat," kata Kepala Kejari Padang Ranu Subroto didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama, di Padang, Sabtu.

Namun demikian, lanjutnya, pemrosesan yang dilakukan masih dalam tahap pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).

Pihak kejaksaan memanggil sejumlah pihak terkait untuk menentukan apakah persoalan tersebut mempunyai unsur pidana atau tidak.

"Jadi sekarang belum bisa disebutkan kalau persoalan ini adalah kasus pidana atau pun korupsi, karena masih dalam pulbaket," katanya pula.

Ia menegaskan pemprosesan yang dilakukan oleh kejaksaan tersebut murni untuk kepentingan hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pada sisi lain, Therry membenarkan pihaknya telah memintai keterangan sejumlah tenaga kesehatan di beberapa puskesmas, namun ia tidak bisa merinci lebih jauh mengingat pemprosesan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Biarkan kami bekerja terlebih dahulu," katanya lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid menegaskan bahwa proses serta pencairan insentif telah dijalankan sesuai dengan ketentuan.

Ia juga membantah adanya pemotongan atau penyelewengan dana insentif nakes seperti yang diberitakan.

"Kami telah mengikuti mekanismenya sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes. Insentif didapatkan oleh yang bekerja, dan semakin banyak kerja maka semakin banyak insentif," katanya.

Dia menjelaskan dana insentif tersebut turun secara bertahap dari pusat, dan dicairkan melalui APBD Kota Padang.

"Semuanya sudah dilakukan sesuai mekanisme keuangan daerah serta ketentuan dari pusat," katanya lagi.

Ferrimulyani juga mengimbau agar para tenaga kesehatan terutama di puskesmas tidak terpengaruh dengan persoalan tersebut, dan tetap fokus dalam penanganan COVID-19 serta menyukseskan program vaksinasi di Padang.
Baca juga: Terungkap di Medan, 28 nakes beda nama namun nomor rekening sama
Baca juga: Ombudsman temukan penyebab tertunggaknya insentif nakes di Medan

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021