Solo (ANTARA) - Pandemi COVID-19 membuat sepak bola nasional hampa dari aktivitas profesional lebih dari satu tahun terakhir.

Dampak dari situasi tersebut cukup hebat. Klub-klub pusing mencari pemasukan demi terus beroperasi. Ada yang bertahan, ada pula yang terpaksa membubarkan skuad.

Para pemain tak kalah pening. Gaji mereka dipotong, padahal ada keluarga yang harus dinafkahi. Mau tak mau, beberapa dari mereka terpaksa menambah pekerjaan demi meraup pundi-pundi rupiah.

Situasi tersebut tentu menjadi beban bagi PSSI sebagai induk federasi sepak bola Indonesia dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi. Namun, dua organisasi itu menyadari bahwa industri lapangan hijau tak boleh tumbang.

Dengan berbagai cara, PSSI dan LIB berupaya keras agar sepak bola dapat berjalan lagi sejak dihentikan pada 14 Maret 2020. Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 disusun, lalu permohonan izin keramaian dilayangkan ke pihak kepolisian.

Tidak mudah Polri memberikan izin tersebut. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali sampai mesti turun tangan berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menpora juga mendiskusikan lanjutan sepak bola dengan Presiden Joko Widodo.

Akhirnya, pada 18 Februari 2021, Polri menerbitkan izin keramaian untuk berlangsungnya kembali kompetisi sepak bola. Akan tetapi, izin itu bukan untuk liga, melainkan turnamen pramusim yang dalam prosesnya dinamakan Piala Menpora 2021 dan diputuskan bergulir pada 21 Maret-25 April 2021.

Walau begitu, keberadaan Piala Menpora 2021 tetap dianggap seperti oase di tengah gurun yang kering. Sepak bola profesional akhirnya bergulir lagi, meski banyak penyesuaian yang wajib dilakukan dalam penyelenggaraan karena pandemi COVID-19 belum terkendali.

"Piala Menpora ini menjadi awal dari titik balik sepak bola Indonesia setelah satu tahun terhenti akibat pandemi," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.


Baca juga: Polri berikan izin turnamen pramusim Piala Menpora 2021
Baca juga: Menpora minta PSSI-LIB kerja cepat siapkan turnamen pramusim


Selanjutnya: Penerapan protokol kesehatan (prokes)

Copyright © ANTARA 2021