Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (21/3) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Kejagung klarifikasi video hoaks JPU terima suap Rizieq hingga Kemenkumham tunggu kelengkapan dokumen KLB Demokrat.

Untuk membacanya berita lengkapnya klik di sini

1. Kejagung mengklarifikasi video oknum JPU terima suap perkara Rizieq

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengklarifikasi video yang beredar di media sosial terkait oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab adalah video tahun 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, mengatakan bahwa video tersebut merupakan kabar bohong (hoaks).

Selengkapnya di sini

2. Kejagung telusuri pembuat video jaksa terima suap perkara Rizieq

Kejaksaan Agung tidak tinggal diam dengan beredarnya video mengandung narasi oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap terkait dengan perkara kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab dengan menelusuri pelaku pembuat maupun penyebar video hoaks tersebut.

"Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

3. Kemenkumham tunggu kelengkapan dokumen KLB Demokrat dalam satu minggu

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Sibolangit, yang telah diserahkan minggu lalu.

“Hari Jumat (19/3) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, [...] ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3) atau Selasa (23/3) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

4. Kopaska: Penyelamatan penumpang kapal saat latihan peperangan laut

Penyelamatan 16 penumpang kapal motor yang tenggelam di Teluk Jakarta terjadi saat Pusat Komando Pasukan Katak (Puskopaska) TNI Angkatan Laut sedang menggelar latihan operasi peperangan laut khusus.

"Saat ini sedang dilakukan latihan operasi peperangan diikuti anggota Kopaska dari Koarmada 1, 2 dan 3," kata Perwira Staf Operasi Satkopaska Koarmada I, Letkol Laut (P) Mukawat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini

5. Imigrasi deportasi kekasih buronan interpol Rusia dari Bali

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi kekasih buronan interpol asal Rusia bernama Ekaterina Trubkina dari Bali menuju negaranya dengan pengawalan secara ketat.

"Pendeportasian terhadap Ekaterina dilakukan lebih dulu karena sudah memenuhi persyaratan-nya. Ia dideportasi pada Jumat (19/3), sekitar pukul 21.35 WIB dari Bandara Seokarno-Hatta lalu terbang ke negaranya dengan Turkish Airlines," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, saat dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu.

Selengkapnya di sini ​​​​​​​

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021