Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memutuskan untuk membatalkan dan menjadwalkan kembali sidang paripurna Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan negara-negara EFTA dalam kerangka Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement.

Hal tersebut dikarenakan dari pihak pemerintah, yakni Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut.

“Sehubungan Mendag yang mewakili pemerintah berhalangan hadir, sesuai dengan amanah rapat Badan Musyawarah kemarin, maka untuk itu persetujuan pada rapat paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat II, dibatalkan dan dijadwalkan kembali dalam rapat Bamus terdekat sambil menunggu Mendag dapat hadir,” ujar Dasco yang ditayangkan secara virtual di Jakarta, Selasa.

Sufmi menyampaikan agar keputusan yang disetujui forum tersebut dapat disampaikan kepada Mendag melalui Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Sementara itu, Biro Humas Kementerian Perdagangan mengabarkan jika di waktu bersamaan, Mendag tengah mengikuti rapat terbatas dengan di Istana Presiden.

Perjanjian IE-CEPA merupakan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negara-negara European Free Trade Association (EFTA) dengan anggota Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein yang ditandatangani pada 2018 setelah melalui 15 putaran perundingan.

Pasca penandatanganan perjanjian tersebut, masing-masing negara perlu melakukan proses ratifikasi dan telah ada dua negara yang menyelesaikannya yakni Norwegia dan Islandia.

Baca juga: Ratifikasi IE-CEPA, Airlangga: Kampanye negatif sawit tak didukung

Baca juga: Mendag: Hasil referendum Swiss beri angin segar IE--CEPA


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021