kita sudah arahkan Pemda untuk membentuk tim pengkaji
Nunukan (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN RI), Surya Chandra berjanji akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menentukan batas-batas kawasan hutan adat untuk menghindari konflik lahan.

"Pemerintah memang akan melakukan pengkajian bersama sejumlah kementerian terkait berkaitan dengan batas wilayah yang masuk hutan adat yang bisa dikelola oleh masyarakat dan lain-lainnya," kata Surya di Kantor Bupati Nunukan, Selasa, terkait masih banyaknya perusahaan bersengketa lahan dengan masyarakat adat di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Ia mengakui sampai saat ini belum ada kejelasan batas wilayah hutan atau lahan masyarakat adat termasuk di Kabupaten Nunukan sehingga masih muncul konflik batas lahan antara masyarakat dan perusahaan yang mendapatkan hak guna usaha (HGU).

Baca juga: Wakil Menteri LHK tawarkan solusi konflik lahan di Kinipan
Baca juga: KLHK: perhutanan sosial capai 1,75 juta ha


Namun ia mengatakan, Pemerintah akan berusaha maksimal meminimalisir perselisihan lahan dengan menyarankan Pemkab Nunukan  membentuk tim pengkaji untuk menyelesaikan setiap permasalahan lahan tersebut.

"Kita sudah arahkan Pemda untuk membentuk tim pengkaji untuk membicarakan permasalahan sengketa lahan antara masyarakat adat dengan perusahaan di daerahnya," ungkap Surya.

Baca juga: 369.861 ha lahan masuk Areal Indikatif Hutan Adat
Baca juga: Hutan adat bagus untuk pemanfaatan berkelanjutan lahan gambut

Pewarta: Rusman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021