Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengombinasikan Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang dengan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) untuk memudahkan masyarakat mengurus layanan lalu lintas.

"Inovasi ini mempermudah pelaksanaan penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat dan tercipta hasil kerja sama Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dengan berbagai pihak," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di sela peluncuran di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.

Ia berharap inovasi ini bisa melayani masyarakat dengan baik dan menginginkan bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan karena meningkatnya kepatuhan masyarakat.

Baca juga: Kapolri: Tilang elektronik cegah penyalahgunaan wewenang

"Harapan kami kepada seluruh stakeholder, mari terus berkomunikasi untuk menyempurnakan sistem ini, dan yang paling penting mohon dukungan masyarakat. Karena dengan mengikuti aturan maka akan terhindar potensi kecelakaan dan sampai rumah dengan selamat," ucap dia.

Perwira tinggi Polri mengungkapkan ada 10 inovasi hasil kombinasi yang diluncurkan, yakni pertama INCAR yang merupakan implementasi dari Program Kapolri PRESISI dan pengembangan dari ETLE atau e-Tilang.

Kemudian, layanan ramah disabilitas untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat berkebutuhan khusus, lalu aplikasi ujian daring untuk mempermudah melaksanakan ujian SIM.

Berikutnya, aplikasi SIM Online Delivery yang merupakan wujud dari pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal pendistribusian SIM, serta E-Kesehatan untuk mempermudah dalam melengkapi persyaratan pembuatan SIM.

Baca juga: Kapolri pimpin peluncuran tilang elektronik nasional

Selanjutnya, E-SKM atau survei kepuasan masyarakat sebagai sarana instropeksi terhadap organisasi, Aplikasi Care sebagai sarana edukasi lalu lintas kepada masyarakat secara elektronik, Aplikasi pengesahan Link, Aplikasi BPS (induk aplikasi) sebagai database atau aplikasi induk dan Polbindes (Polsek) untuk mempererat komunikasi, koordinasi dan kolaborasi polisi dengan masyarakat.

Sementara itu, sebelumnya Korlantas Polri secara virtual meluncurkan ETLE atau e-Tilang yang diikuti oleh 12 Polda di Indonesia, yakni sebanyak 244 kamera ETLE serta 12.004 CCTV.

Di Jatim, total terdapat 55 titik kamera ETLE, yang terdiri dari 39 titik di Surabaya, tiga titik di Sidoarjo, empat titik di Kota Madiun, lima titik di Gresik, dua titik di Lamongan, satu titik di Kota Batu dan satu titik di Tulungagung.

Baca juga: Korlantas : ETLE nasional wujud penegakan hukum tegas dan transparan

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021