Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dihebohkan penemuan jasad bayi laki-laki dalam kardus di tempat pembuangan sampah ilegal Claster Ivory, Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu, pukul 08.00 WIB.

"Awalnya tidak sengaja ditemukan seorang pemulung yang sedang mengais sampah di lokasi pembuangan bayi itu," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Kompol Triesno, Rabu.

Triesno mengatakan, saat ditemukan jasad bayi tersebut terbungkus dalam kardus yang ditutup kain berwarna biru, dan menyatu bersama tumpukan sampah.

Pemulung yang terkejut melihat jasad bayi itu lantas melaporkannya kepada petugas keamanan setempat.

"Berdasarkan keterangan saksi yang sedang berjaga di pos sekuriti, dia didatangi seorang pemulung yang memberitahu bahwa di tempat pembuangan sampah ada mayat bayi yang dibuang dalam kardus," ujarnya pula.

Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait temuan mayat bayi tersebut, sebab di sekitar lokasi kejadian petugas tidak ditemukan petunjuk yang mengarah kepada identitas bayi.

Dia menduga bayi tersebut sengaja dibuang oknum tidak bertanggung jawab akibat kondisi bayi yang diduga prematur.

"Kalau melihat kondisinya, dugaan kami bayi ini diperkirakan berusia sekitar enam bulan atau lahir prematur," katanya lagi.

Triesno meminta orang tua dari anak tersebut untuk segera menyerahkan diri, karena perbuatan ini melanggar hukum serta dilarang oleh agama.

Dirinya juga meminta warga yang mengetahui ada tetangga dengan perilaku mencurigakan khususnya ibu hamil yang tiba-tiba normal kembali tanpa proses persalinan, untuk segera melaporkan kepada petugas.
Baca juga: Petugas UPK Badan Air temukan mayat bayi di Kali Cengkareng
Baca juga: Petugas temukan mayat bayi di saringan sampah Kali Cengkareng Drain

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021