LPS akan meningkatkan kerja sama dengan Perbarindo, agar dapat meningkatkan kredibilitas BPR/BPRS yang dapat meningkatkan pelayanan kepada UMKM
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meningkatkan kerja sama dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pulih usai terdampak pandemi COVID-19.

"LPS akan meningkatkan kerja sama dengan Perbarindo agar dapat meningkatkan kredibilitas BPR/BPRS yang dapat meningkatkan pelayanan kepada UMKM untuk mendorong pertumbuhan sektor riil di Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbarindo secara virtual di Jakarta, Rabu.

Menurut Purbaya, BPR/BPRS mempunyai peran strategis untuk membantu pelaku UMKM bangkit di masa pandemi. Ia juga mengatakan komunikasi yang efektif dan sinergis antara regulator dan pelaku industri perbankan merupakan salah satu cara untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: LPS: Likuiditas perbankan cukup tapi pertumbuhan kredit perlu didorong

"Untuk meningkatkan tata kelola bank yang lebih baik dan upaya mendukung peran BPR dalam memajukan UMKM, saat ini LPS sedang menyiapkan dukungan bagi industri BPR dari segi teknologi informasi dalam pengelolaan bisnis bank," ujar Purbaya.

Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto mengatakan maksud dari audiensi DPP Perbarindo adalah untuk menyampaikan aspirasi dari anggota Perbarindo kepada LPS.

"DPP Perbarindo menyampaikan apresiasi kepada LPS atas apa yang telah dilakukan selama ini dalam menjaga kepercayaan nasabah terhadap perbankan melalui penjaminan simpanan nasabah dan resolusi bank," ujar Joko.

Baca juga: LPS: Perlu komunikasi publik yang efektif soal penjaminan simpanan

Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa hal, salah satu diantaranya adalah LPS dan Perbarindo akan meningkatkan komunikasi untuk meningkatkan pengelolaan yang baik dalam menjalankan proses bisnis BPR/BPRS.

"Saya berharap kita dapat meningkatkan komunikasi yang intensif untuk meningkatkan good corporate governance dalam pengelolaan BPR/BPRS ke depan dan meningkatkan sinergi komunikasi publik literasi keuangan dan bank CIU atau pencabutan izin usaha," kata Joko.

Ia juga mengatakan perlu adanya kerja sama dengan LPS untuk pengembangan teknologi informasi guna meningkatkan kinerja BPR/BPRS .

Baca juga: Kemenkop upayakan "omnibus law" atur tentang LPS koperasi

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021