Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan upaya untuk memastikan kondisi relawan Warga Negara Indonesia (WNI) pascapenyerangan Israel terhadap Kapal Mavi Marmara yang tengah menjalankan misi kemanusiaan untuk masyarakat Gaza, Palestina.

Siaran Pres Kementerian Luar Negeri yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, menyatakan, pihaknya juga telah melakukan upaya diplomasi di berbagai forum dunia untuk bekerja sama dengan masyarakat internasional guna memastikan pertanggungjawaban Israel atas tindakannya.

Dalam memastikan kondisi WNI, pemerintah RI secara terus menerus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan otoritas tertinggi Palestina, Presiden Mahmoud Abbas dan pemerintah Jordania untuk mencari informasi yang lebih akurat mengenai nasib WNI yang berada di Kapal Mavi Marmara tersebut.

Selain itu pemerintah juga memastikan melalui seluruh perwakilan RI di Timur Tengah secara terus menerus menghimpun informasi selengkap mungkin tentang kondisi kedua belas WNI yang ditahan pihak Israel.

Menurut keterangan tertulis tersebut, pada tanggal 1 Juni 2010, pukul 03.00 dini hari WIB, pihak Otoritas Palestina telah menginformasikan bahwa satu warga negara Indonesia tengah dirawat di London Hospital, di Kota Haiva, Israel dan dilaporkan bahwa 11 WNI lainnya dalam kondisi selamat.

Mengenai verifikasi informasi WNI tersebut, pemerintah juga telah membentuk satuan tugas di KBRI Amman yang diperkuat oleh pejabat dari Kemlu Pusat untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dan koordinatif di lapangan guna memastikan kondisi dan keselamatan mereka, proses evakuasi pada waktunya bekerja sama dengan Pemerintah setempat dan organisasi internasional terkait.

Untuk upaya diplomasi meminta pertanggungjawaban Israel, Pemerintah RI melalui perwakilannya di Markas Besar PBB di New York, Perwakilan RI di PBB di Jenewa serta pertemuan Menlu ASEAN-Gulf Cooperation Council (GCC) di Singapura tanggal 31 Mei 2010 telah melakukan langkah-langkah diplomatik untuk memastikan konsekuensi untuk Israel.

Di New York, Indonesia telah menyampaikan posisi pemerintah RI terkait dengan penyerangan Israel tersebut kepada Presiden Dewan Keamanan PBB, Presiden Majelis Umum PBB dan Sekjen PBB. Posisi Pemerintah RI dimaksud telah dimintakan untuk diedarkan sebagai dokumen resmi PBB.

Pada tanggal 31 Mei 2010, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) telah melakukan pertemuan darurat guna membahas mengenai insiden penyerangan militer Israel tersebut, dan menyepakati pernyataan Presiden DK PBB yang pada intinya mengecam tindakan tersebut dan mendukung usulan Sekjen PBB untuk membuat tim investigasi guna menyelidiki peristiwa tersebut.

Di Dewan Hak Azasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Indonesia juga telah mendesak diadakannya investigasi terhadap insiden dimaksud, hingga saat ini proses konsultasi telah dilakukan guna memastikan hal tersebut.

Dalam pertemuan tingkat Menteri negara-negara ASEAN dan Gulf Cooperation Council (GCC) kedua di Singapura tanggal 31 Mei 2010, atas usulan dan inisiatif Indonesia, pertemuan telah menyepakati adanya pernyataan bersama Menteri ASEAN dan GCC secara khusus untuk menyikapi peristiwa penyergapan kapal Mavi Marmara oleh Israel. Isu ini sebelumnya tidak diagendakan dalam pertemuan tersebut.

Pernyataan bersama tersebut selaras dengan posisi Pemerintah RI yang pada intinya mengecam dan mengutuk keras tindakan penyergapan Israel dan menyampaikan keperluan suatu kerja sama internasional untuk mendesak PBB agar mengambil langkah-langkah untuk menekan Israel sesuai dengan piagam PBB.

Pernyataan bersama tersebut juga menyerukan agar pihak Israel segera membebaskan para sukarelawan yang masih di tahan di negaranya.
(A050/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010