masyarakat diminta melapor apabila menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan
Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang Banten melalui aparat di kecamatan dan kelurahan melakukan pengawasan untuk melakukan deteksi dini kegiatan terorisme dan kegiatan-kegiatan melanggar hukum lainnya. 

"Wali Kota telah memberikan instruksi kepada camat dan lurah agar berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI melakukan pengawasan untuk deteksi dini dalam mengantisipasi adanya tindakan yang melanggar hukum seperti kelompok terorisme," kata Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Kota, Buceu Gartina di Tangerang Selasa.

Baca juga: BNPT-FKPT ajak masyarakat halau penyebaran faham radikal dan terorisme

Perlu diketahui Kepolisian saat ini sedang melakukan pengembangan pengungkapan jaringan terorisme usai kejadian bom bunuh diri di Makasar akhir pekan lalu.

Ia menuturkan pengawasan melibatkan unsur lainnya dan jika ditemukan adanya kegiatan yang mencurigakan agar dapat segera ditindak lanjuti oleh aparat berwajib.

"Kepada masyarakat bisa melapor melalui aplikasi layanan pengaduan (Laksa) maupun saluran lainnya untuk bisa kami segera tindak lanjuti untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," katanya.

Baca juga: Kemenag: Masyarakat berperan penting awasi lembaga zakat bermasalah

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga sudah meminta kepada camat dan lurah melakukan pendataan kepada tempat penginapan seperti hotel hingga kontrakan untuk mencegah adanya tempat yang dijadikan lokasi prostitusi.

Hal ini seiring dengan pengungkapan yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya di Hotel Alona dan penggerebekan oleh Satpol PP di Ciledug yang menemukan adanya kegiatan prostitusi dan melibatkan anak di bawah umur.

Baca juga: Anggota Dewan dukung Polri berantas kelompok terorisme

Pemkot Tangerang akan bertindak tegas terhadap semua kegiatan yang melanggar aturan karena dapat menimbulkan kerawanan sosial dan bagian dari penyakit masyarakat yang harus dihilangkan.

"Kita memiliki perda mengenai larangan penjualan minuman keras hingga pemberantasan prostitusi. Jadi, pemkot akan tegas dengan kegiatan tersebut karena melawan hukum," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021