Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian menutup akses jembatan penyeberangan orang (JPO) Sumarno, saat berlangsungnya sidang Rizieq Shihab dengan agenda pendapat Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Pantauan ANTARA di lokasi, Rabu, tampak bentangan kawat berduri menutupi akses di kedua jalan masuk JPO Sumarno.

Penutupan akses JPO ini menjadi yang pertama kali dilakukan dalam beberapa kali kesempatan sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur.

Kawat berduri juga dibentangkan di sepanjang trotoar yang ada di depan dan samping gedung pengadilan tempat berlangsungnya sidang mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Sementara itu, situasi di depan PN Jakarta Timur terpantau masih kondusif. Tidak ada kerumunan massa simpatisan Rizieq Shihab yang datang untuk melihat jalannya persidangan.

Meski demikian, personel gabungan dari TNI-POLRI masih terus bersiaga di beberapa titik di gedung pengadilan. Arus lalu lintas di depan PN Jakarta Timur juga terpantau ramai lancar,  tidak ada kepadatan kendaraan.

Sebelumnya Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan bahwa agenda sidang Rabu ini menghadirkan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan menantunya.

"Sidang untuk perkara nomor 224 dan 225 dengan terdakwa MRS dan Hanif. Agendanya pendapat penuntut umum atas eksepsi terdakwa," kata Alex Adam Faisal.

Baca juga: PN Jaktim sudah fasilitasi keluarga Rizieq Shihab hadiri persidangan
Baca juga: JPU soroti pemilihan diksi dalam eksepsi terdakwa Rizieq Shihab

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021