Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menyiapkan pengacara untuk mendampingi Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manullang dalam menghadapi kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan.

"Dalam rapat PJI (Persatuan Jaksa Indonesia), sudah disebutkan Cirus akan didampingi penasehat hukum karena dia anggota PJI. Tapi ini belum final," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M Amari, di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya sejumlah media online memberitakan bahwa Mabes Polri sudah menetapkan status tersangka kepada Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manullang sebagai tersangka dalam kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan.

Pendampingan penasehat hukum terhadap Cirus Sinaga, berbeda terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan yang terjerat kasus suap dari Athalyta Suryani alias Ayin yang tidak didampingi penasehat hukum dari Kejagung.

Demikian pula terhadap kasus Jaksa Esther Thanak dan Dara Veranita yang terjerat kasus penggelapan narkoba jenis ekstasi, yang proses hukumnya tidak didampingi pengacara khusus dari Kejagung.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sampai sekarang belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan untuk Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manullang.

"SPDP Cirus Sinaga dan Poltak Manullang sampai sekarang belum diterima," katanya.

Seperti diketahui, Cirus Sinaga masuk dalam tim jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar yang pernah menjadi Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Di dalam dakwaan terhadap Antasari Azhar itu, Cirus menyebut kata-kata yang tidak "senonoh" terkait perbuatan Antasari terhadap Rani Juliani (istri siri Nasruddin) hingga banyak disesalkan oleh publik. (*)

R021/S027

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010