Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Riau mengizinkan bisnis bioskop di Kota Pekanbaru untuk kembali beroperasi setelah setahun terakhir ditutup akibat pandemi, Selasa.

Pelaku bisnis bioskop menyatakan ada puluhan syarat protokol kesehatan yang harus diterapkan untuk kembali beroperasi. Protokol kesehatan yang diberlakukan diantaranya seperti mengurangi kapasitas di dalam studio maksimal 50 persen, melakukan pemeriksaan suhu badan, membatasi usia pengunjung minimal berumur 12 tahun, dan tidak diperkenankan makan dan minum di dalam studio.

Kemudian ada aturan mewajibkan penonton menggunakan masker, menyediakan layanan penjualan tiket melalui daring, menentukan jarak aman, dan mengosongkan sebagian kursi di dalam bioskop, serta menyediakan hand sanitizer, dan memastikan studio didesinfektan setiap sebelum dan sesudah penayangan film.

"Untuk menunjukkan komitmennya dalam mematuhi protokol tersebut, Cinepolis Cinemas telah menerapkan 71 protokol pelayanan yang bertujuan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata CEO Cinépolis Cinemas Indonesia, Gerald Dibbayawan kepada ANTARA.

Baca juga: Hari Film Nasional dan refleksi pentingnya sinema Indonesia

Baca juga: Riset ungkap kualitas udara bioskop


Gerald pihaknya mendukung keputusan pemerintah mengenai pemberlakuan protokol kesehatan yang membatasi tersebut, dan meyakini dengan seiring berjalannya waktu pemerintah akan melonggarkan pembatasan di bioskop. "Bioskop di banyak negara sudah dibuka sejak Juni lalu dan hingga saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang menyebar melalui bioskop," katanya.

Berdasarkan pantuan ANTARA di Kota Pekanbaru, terdapat tiga bioskop yang kembali buka, yakni Cinepolis Cinema di Mal Living World, SKA XXI di Mal Ska, dan CGV di Transmart. Sejumlah pengunjung terlihat mulai berdatangan dan wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat.

Gubernur Riau Syamsuar melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan pada hari pertama pembukaan kembali bioskop di Pekanbaru. Ia mengatakan Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Riau memberikan rekomendasi untuk bioskop buka kembali di Pekanbaru karena melihat jumlah penambahan kasus baru relatif landai. Selain itu, Kota Pekanbaru sudah tidak lagi berada di zona merah COVID-19.

Syamsuar mengakui pandemi membuat seluruh bioskop di Tanah Air terpaksa harus ditutup sejak Maret 2020, dan hal tersebut turut berdampak pada industri perfilman. Ia berharap dengan dibukanya kembali bioskop di Pekanbaru, dapat mendukung kebangkitan film dan bisnis bioskop.

"Saya optimistis dunia perfilman Indonesia segera bangkit," katanya.

Ia berharap penerapan protokol yang ketat di bioskop bisa secara simultan mencegah transmisi COVID-19 dan memulihkan kondisi ekonomi daerah.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat di bioskop sangat penting agar COVID-19 bisa dicegah, dan pemulihan ekonomi dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan," kata Gubernur Riau Syamsuar saat peninjauan protokol kesehatan di bioskop Cinepolis Cinema Mal Living World, Kota Pekanbaru.*

Baca juga: Pandemi diharapkan jadi momentum perbaiki infrastruktur industri film

Baca juga: Bioskop di Kota Bogor diizinkan dibuka

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021