Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang, mengatakan, provinsi itu memiliki 1.038 kilometer garis perbatasan negara yang perlu diawasi dan termasuk satu dari 13 provinsi di Indonesia yang berbatasan baik darat maupun laut dengan negara lain.

"Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia, lebih tepatnya negara bagian Sabah dan Sarawak sepanjang 1.038 km,” kata dia, di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, secara umum karakteristik wilayah perbatasan di Kalimantan Utara terbagi menjadi dua, yaitu wilayah perbatasan pedalaman dan wilayah perbatasan pesisir.

Baca juga: Diguyur hujan, upacara Sumpah Pemuda di perbatasan RI-Malaysia khidmat

Kedua wilayah itu memiliki karakter yang berbeda. Sehingga penanganannya juga disesuaikan dengan karakteristiknya. "Realita di perbatasan yang selama ini yang dihadapi Pemprov Kalimantan Utara di antaranya penggunaan mata uang ringgit Malaysia yang melebihi penggunaan mata uang rupiah," kata dia.

Selain itu, lebih banyak kanal televisi Malaysia, penyelundupan kayu ke Malaysia, TKI illegal, perampokan di laut lepas perbatasan Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Filipina serta pencurian ikan.

Ia menyebutkan ada lima tantangan daerah perbatasan di Kalimantan Utara. Pertama, soal kesenjangan wilayah meskipun potensi sumber daya yang cukup besar, namun masih terdapat ketimpangan yang terjadi.

Baca juga: Dua kecamatan baru di perbatasan Malaysia segera dilengkapi perangkat

Di antaranya ketimpangan tingkat pendapatan, nilai tukar, dan nilai jual komoditas, orientasi ekonomi lebih ke negara tetangga. Kedua masalah demografis, adanya persebaran penduduk perbatasan yang tidak merata.

“Hal ini disebabkan kondisi geografis dan kesenjangan sarana dan prasarana wilayah Kalimantan Utara,” jelasnya.

Ketiga ketahanan nasional yang disebabkan masih terbatasnya jumlah aparat yang ditempatkan di pos-pos di wilayah perbatasan yang belum memadai. Sehingga pengawasan wilayah perbatasan menjadi lemah. Selanjutnya juga terkait sarana dan prasarana keamanan dan pertahanan tujuh negara.

Baca juga: BI sosialisasi uang baru bagi warga perbatasan RI-Malaysia

Selain itu, masih terjadi banyak kegiatan liar, di antaranya pembabatan hutan, pencurian ikan, penambangan liar, perdagangan manusia, peredaran narkoba serta terjadinya pelanggaran hukum yakni pergeseran patok batas negara.

“Nah seperti kita ketahui bersama kawasan perbatasan mempunyai posisi strategis yang berdampak terhadap hankam dan politis, mengingat fungsinya sebagai beranda terdepan Indonesia, yang mana terjadi banyaknya pelintas batas baik dari dan ke Indonesia maupun Malaysia,” kata dia.

Ancaman di bidang hankam dan politis ini perlu diperhatikan, mengingat kurangnya pos lintas batas legal yang disepakati kedua belah pihak.

Baca juga: Pemuda di perbatasan RI-Malaysia diminta jaga keutuhan NKRI

Selanjutnya soal pelayanan publik, pria kelahiran Makassar ini mengatakan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat juga masih terbatas.

Hal ini dikarenakan minimnya sarana prasarana dan SDM pelayanan publik. Di antaranya pada bidang pelayanan pendidikan, kesehatatn, administrasi kependudukan dan pentatan sipil serta kesejahteraan sosial.

Terakhir, masalah terbatasnya infrastruktur penunjang peningkatakan perekonomian masyarakat perbatasan dan aksesibilitas.

“Kelima poin yang saya sebutkan ini adalah tantangan yang harus dihadapi. Dengan segala keterbatasannya, strategi pembangunan wilayah perbatasan di Kalimantan Utara tidak bisa dilakukan secara business as ussual. Sehingga harus dipikirkan langkah-langkah extraordinary untuk mengejar ketertinggalan,” katanya.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021