Padang (ANTARA News) - Seorang pemerkosa anak dibawah umur, U (50), babak belur dihajar massa di Pia, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (16/6).

Warga Pia tengah itu dihajar massa Rabu sore pukul 18.00 WIB karena masyarakat sudah geram atas tindakan pelaku yang sudah tiga kali melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur, kata Kepala SPK Poltabes Padang, Ipda Dwi P, Kamis.

Beruntung Ketua RT serta tokoh masyarakat setempat cepat mendatangi lokasi, sehingga nyawa pelaku bisa diselamatkan. "Warga bersama Ketua RT selanjutnya menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian," katanya.

Dia menambahkan, dari keterangan semenetara yang diperoleh petugas, pelaku sudah tiga kali melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

"Perbuatan asusila ini dilakukan pelaku terhadap tiga orang anak dibawah umur sebuah pondok yang tidak jauh dari rumah korban," katanya.

Dia mengatakan, petugas saat ini sedang memeriksa pelaku lebih intensif.

"Sedangkan saksi terkait kasus tersebut sudah dimintai keterangan oleh petugas," katanya.

Dia menambahkan, selaian menahan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

"Pelaku jika terbukti melakukan perkosan akan diancam hukuman berlapis yakni Undang-undang perlindungan anak dan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya

Di tempat terpisah, Edi, orang tua salah seorang korban mengaku tidak tahu bila anaknya, V, telah diperkosa U yang kebetulan tetangganya.

Namun setelah didesak akhirnya V mengaku memang telah diperkosa U. V mengaku diancam dengan sebilah pisau agar tidak memberitahukan perbuatan U kepada orang tua V.

Selain terhadap V, U juga melakukan perbuatan sama terhadap "P" serta "Y" (10) yang juga tetangga pelaku.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010