Iya operasi diperpanjang tiga bulan lagi
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang Operasi Satuan Tugas Madago Raya terhitung mulai 1 April 2021 hingga tiga bulan ke depan.

"Iya operasi diperpanjang tiga bulan lagi," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol Imam Sugianto saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Operasi Satuan Tugas Mandago Raya dimulai 1 Januari hingga 31 Maret 2021, sebelumnya bernama Satuan Tugas Operasi Tinombala dibentuk untuk memburu terduga kelompok garis keras Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

DPO MIT Poso, Sulawesi Tengah yang diburu Satuan Tugas Operasi Madago Raya (gabungan TNI dan Polri), saat ini masih tersisa sebanyak 9 orang dari 11 orang daftar pencarian orang (DPO).

Dua orang DPO tewas ditembak mati dalam baku tembak yang terjadi pada awal 2021, dan seorang personel TNI meningga dalam peristiwa tersebut.

Imam mengatakan hingga saat ini Satuan Tugas Madago Raya masih memburu 9 DPO MIT yang masih tersisa.

"Iya 9 dan mungkin bisa tambah belum diupdate lagi," kata Imam.

Operasi ini dalam pelaksanaannya banyak berupa pengejaran dan penelusuran di hutan-hutan, pegunungan dan perbukitan, permukiman penduduk yang terpencil dan sulit diakses, yang memerlukan kemampuan tempur personel pengawaknya sebagai hasil latihan keras secara militer dan simultan.

Pelaksanaan Operasi Madago Raya tidak hanya perburuan terhadap terduga DPO kelompok MIT Poso itu, namun juga ada upaya pencegahan.

Iman mengatakan dalam mempercepat penuntasan Operasi Satuan Tugas Madago Raya, Polri memaksimalkan upaya dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif, termasuk di teritorial TNI.

"Buat masyarakat juga kami imbau untuk tidak lagi berikan support kepada DPO, dan berani melaporkan jika DPO turun ke masyarakat untuk mencari makan dan lainnya," kata Imam Sugianto pula..
Baca juga: Satgas Madago Raya kontak tembak dengan DPO MIT Poso di Parigi

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021