melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan kemasan plastik
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung  pelaku industri mewujudkan ekonomi sirkular yang berkelanjutan, seperti yang dilakukan Coca-Cola Amatil Indonesia dan Dynapack Asia dengan mengolah kembali kemasan plastik kemasan minuman menjadi pelet plastik yang aman dipakai.

“Industri daur ulang plastik nasional memiliki peranan yang penting dalam memenuhi kebutuhan bahan baku dan meningkatkan daya saing industri plastik hilir dalam negeri, di samping pelestarian lingkungan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada peresmian pabrik plastik daur ulang di Kawasan Industri Deltamas Bekasi, Jawa Barat, Senin.

Menperin menyampaikan plastik masih menjadi pilihan utama bahan baku kemasan bagi industri makanan dan minuman karena memiliki keunggulan dari sisi higienitas, sifatnya yang mudah dibentuk, massa yang ringan, mampu menjaga kualitas produk, serta aman dalam proses transportasi.

Hal tersebut didukung oleh data konsumsi plastik dunia yang menyebutkan sebesar 39 persen didominasi penggunaannya untuk kemasan pangan. Walaupun demikian, Indonesia masih berada di peringkat terbawah penggunaan plastik dunia, jauh di bawah AS, China, dan Jepang.

Saat ini kebutuhan bahan baku plastik nasional mencapai 7,2 juta ton per tahun. Sebanyak 2,3 juta ton bahan baku berupa virgin plastic lokal disuplai oleh industri petrokimia dalam negeri.

“Sedangkan kebutuhan bahan baku industri daur ulang plastik nasional sekitar 2 juta ton dengan pasokan dalam negeri sekitar 913 ribu ton, dan sisanya merupakan pasokan impor,” kata Menperin.

Ia mengatakan industri daur ulang plastik dapat menghasilkan berbagai produk bernilai tambah dengan potensi ekonomi mencapai lebih dari Rp10 triliun per tahun dan potensi ekspor produk turunan daur ulang plastik yang mencapai 141,9 juta dolar AS.

Karena itu, pemerintah menyiapkan regulasi baik dalam rangka pemberian insentif dan disinsentif, termasuk pengawasan dan pengendalian regulasi yang ditetapkan serta penyediaan sarana prasarana pengumpulan sampah plastik.

Menperin Agus menyampaikan produsen bahan kemasan plastik harus melakukan Reseach and Development (R&D) untuk menghasilkan bahan kemasan plastik yg ramah lingkungan dengan komitmen time frame yang jelas.

Selanjutnya, industri makanan minuman sebagai pengguna kemasan plastik juga harus menggunakan kemasan plastik secara efisien dan melakukan upaya-upaya untuk mengelola sampah plastik menjadi produk lain yang mempunyai nilai ekonomi.

“Perusahaan juga didorong untuk membantu pemerintah dalam melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan kemasan plastik,” ujar Menperin.

Selain itu, menurut Menperin, pemerintah perlu menyediakan sarana prasarana dengan membangun unit-unit pengolahan sampah plastik skala IKM bekerja sama dengan pelaku usaha dengan memanfaatkan dana corporate social responsibility (CSR) serta melibatkan masyarakat sehingga konsep circular economy dapat berjalan.

“Kemenperin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Coca-Cola Amatil Indonesia, Dynapack Asia, Amandina Bumi Nusantara, serta Mahija Paramita Nusantara dalam pengelolaan pengumpulan plastik dan pembangunan pabrik daur ulang plastik yang akan digunakan sebagai kemasan produk," kata Menperin.

Pabrik PT.Amandina Bumi Nusantara merupakan kerja sama Coca-Cola Amatil Indonesia dengan Dynapack Asia yang berfungsi mengoperasikan fasilitas rPET untuk mengolah kembali limbah Polyethylene Terephthalate (PET) berkualitas rendah menjadi PET berkualitas tinggi.

Sedangkan Mahija Paramita Nusantara merupakan yayasan non-profit yang mendukung pengelolaan collection center dan mendukung inisitatif peningkatan kesejahteraan para pemulung dan masyarakat.

Baca juga: Pabrik daur ulang plastik solusi ekosistem keberlanjutan Indonesia

Baca juga: Kemenperin susun strategi optimalkan industri daur ulang

Baca juga: Hari Peduli Sampah, momentum kembangkan industri daur ulang terpadu

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021