Tasikmalaya (ANTARA News) - Kejaksaan Negeri Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, tengah menelusuri penggunaan dana bantuan sosial senilai Rp9 miliar di pemerintahan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Hermansyah, Jumat mengatakan bahwa penelusuran tersebut merupakan tindak lanjut dari pernyataan Bupati Tasikmalaya, Tatang Farhanul Hakim, yang menyebutkan penggunaan dana bantuan sosial belum jelas laporannya.

"Kita akan segera telusuri dana bantuan sosial yang Rp9 miliar hingga kini belum jelas laporannya," katanya.

Menurut dia, penggunaan dana bantuan sosial sebesar Rp9 miliar dari total Rp18 miliar yang dianggarakan itu dinilai ada keganjilan sehingga perlu dilakukan penelusuran.

Hasil dari penelusuran tersebut, kata Hermansyah selanjutnya akan digunakan sebagai data penyelidikan proses hukum lebih lanjut.

"Apabila terbukti dipenyidikan, kita akan panggil orang-orang yang terlibat dalam permasalahan dana bansos itu," katanya.

Upaya penelusuran dana bansos tersebut, kata Hermansyah pihak kejaksaan bekerjsama dengan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk mempermudah dalam proses penyelidikan.

Ditempat terpisah, organisasi masyarakat Tasik Coruption Watch (TCW) mendukung upaya penyelidikan Kejaksanaan Negeri Singaparna dalam mengusut penggunaan dana Bansos yang dikhawatirkan terjadi tindakan korupsi.

"Sangat perlu dilakukan agar ada perbaikan pengelolaan penggunaan bansos," kata koordinator TCW, Dadi Abdul Hadi.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010