Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat memberikan hibah senilai delapan juta dolar AS (sekitar Rp1,15 triliun) untuk mengembangkan pembiayaan inovatif dalam meningkatkan produktivitas ekonomi.

Hibah tersebut diungkapkan dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada Selasa.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI dan lembaga Pemerintah AS Millennium Challenge Corporation (MCC) menandatangani perjanjian hibah itu pada 4 Februari untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan program hibah MCC Compact kedua.

Setelah disetujui, program tersebut diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah keterbatasan akses keuangan, yang terbukti menjadi kendala utama yang mengikat dalam perekonomian Indonesia, menurut keterangan itu.

Perjanjian Hibah Compact Development Funding (CDF) itu ditandatangani oleh Sekretaris Eksekutif Bappenas Himawan Hariyoga dan Deputi Wakil Presiden Direktur MCC untuk Compact Operations, Jonathan Brooks.

"Perjanjian hibah ini akan memungkinkan Pemerintah Indonesia dan MCC melanjutkan analisis ekonomi Indonesia dalam rangka merancang suatu kesepakatan yang akan menguntungkan masyarakat Indonesia," kata Brooks.

"Kami berterima kasih kepada rekan-rekan kami dari pemerintah Indonesia atas kemitraan mereka dan berharap dapat melanjutkan kerja sama kami," ujarnya.

Perjanjian Hibah CDF tersebut menyediakan dana bagi Pemerintah Indonesia untuk mengadakan studi dasar dan studi kelayakan, penilaian lingkungan dan sosial, dan studi terkait infrastruktur dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya UMKM milik perempuan.

Selain itu, Program CDF Compact-2 akan bekerja untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Indonesia.

The Millennium Challenge Corporation (MCC) adalah badan independen pemerintah AS yang bekerja untuk mengurangi kemiskinan global melalui pertumbuhan ekonomi.

MCC, yang dibentuk pada 2004, berfungsi untuk memberikan hibah dan bantuan dari AS dengan jangka waktu terbatas kepada negara-negara yang memenuhi standar ketat untuk tata kelola pemerintahan yang baik, mulai dari memerangi korupsi hingga menghormati hak-hak demokrasi.


Baca juga: Perkuat hubungan dagang, Mendag terbang ke Amerika Serikat

Baca juga: BI sebut stimulus Amerika Serikat berdampak positif bagi Indonesia

Baca juga: AS dukung pengiriman vaksin COVAX bagi Indonesia


 

Biden jadi presiden AS, Menlu yakin kemitraan Indonesia-AS lebih kokoh

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021