Jakarta (ANTARA) - Cargloss Helmet melakukan pengujian berlapis sebelum helm sampai ke tangan konsumen.

"Cargloss Helmet yang sudah berkecimpung dalam bisnis produksi dan penjualan helm sejak 2002 sangat menaruh perhatian besar pada faktor keselamatan para pengendara sepeda motor. Cargloss Helmet menyadari betul bahwa keselamatan konsumen di atas segalanya," kata General Manager Cargloss Helmet, Endin Nasrudin di Jakarta pada Senin.

Baca juga: Kepala terbentur hingga benjol, bisakah sebabkan gangguan kognitif?

Maka dari itu, Cargloss sangat fokus terhadap kualitas yang memang menjadi perhatian penting sejak pertama kali mereka memasarkan produknya pada 2002 dan tentunya sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1811:2007 sehingga aman untuk digunakan oleh konsumen.

"Produksi Cargloss Helmet dibuat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan hal ini dipastikan tidak akan disalahgunakan demi keuntungan bisnis semata," kata  dia.

Untuk meyakinkan konsumen setia mereka, Cargloss Helmet memiliki fasilitas uji Cargloss Helmet Quality Assurance yang sudah sesuai dengan regulasi SNI 1811:2007, JIS 8133:2007 dan ECE:2002.

Berikut lima alat uji untuk memastikan kualitas dari produk Cargloss Helmet sebelum dipasarkan dengan tingkat keselamatan sesuai dengan standar helm-helm dunia.

1. Tracking Point
Alat yang berfungsi untuk menentukan titik pengujian pada helm, terdapat 4 titik pengujian dalam 1 helm, yakni bagian atas helm bagian samping kanan helm
bagian samping kiri helm dan juga bagian belakang helm

2. G – Shock Test (Uji Penyerapan Kejut)

Alat ini berfungsi untuk menguji ketahanan dari sebuah helm terhadap benturan benda tumpul atau bidang datar. Nilai hasil pengujian tidak boleh lebih dari 300G

3. Penetrasi Test
Alat yang berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tajam, jika pada saat pengujian alarm alat uji tidak berbunyi maka hasil pengujian di nyatakan "OK". Namun, jika alarm alat uji berbunyi maka hasil pengujian dinyatakan "NG"

4. Chinstrap – Test (Uji Kekuatan Penahan)
Alat ini berfungsi untuk menguji ketahanan penahan tali dagu helm, dalam hal ini tali dagu tidak boleh mengalami perpanjangan lebih dari 32 mm

5. Roll of – (Uji Efektifitas Penahan)
Alat ini memiliki fungsi untuk menguji efektifitas penahan tali dagu helm, Hasil uji dinyatakan ok jika helm tidak terlepas dari alat uji. Pada kesempatan ini kami pihak Cargloss melakukan uji coba dengan perbandingan produk-produk helm yang beredar luas di area bisnis aftermarket.


Baca juga: Sekedar bersepeda santai, perlukah pakai helm?

Baca juga: Polda Riau gunakan 10 helm pintar bikinan China

Baca juga: Cegah COVID- 19, RSV Helmet tidak izinkan konsumen "fitting" helm
Pewarta:
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021