Serang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan rencana penutupan sebagian dermaga Pelabuhan Merak mulai 6 Mei 2021 masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan yang rencananya akan disampaikan pekan ini yang tujuannya untuk mendukung larangan mudik.

"Kita masih menunggu arahan dari Pak Dirjen. Tujuannya kan untuk mendukung larangan mudik Lebaran," kata Tri Nurtopo di Serang, Kamis.

Tri mengatakan, rencana penutupan sebagian dermaga tersebut dalam upaya mengoptimalkan ketentuan larangan mudik oleh pemerintah pada lebaran nanti. Itu pun dikecualikan untuk angkutan kebutuhan pokok dan hal penting lainnya.

Baca juga: Jubir pemerintah minta masyarakat patuhi kebijakan larangan mudik

"Iya ini kan baru rencana, nanti resminya disampaikan setelah ada pengumuman. Tentunya kebijakan ini juga tidak hanya di Merak saja," kata Tri.

Ia mengatakan, penutupan dermaga tersebut tidak semuanya, karena harus juga memperhatikan kebutuhan angkutan lainnya seperti kebutuhan pokok.

"Misalnya dari enam dermaga yang sekarang dioperasikan, mungkin nanti hanya dua yang dibuka," kata Tri Nurtopo.

Namun demikian, kata dia, efektif tidaknya kebijakan tersebut akan dievaluasi oleh pemerintah baik sebelum diberlakukan maupun sesudahnya.

Baca juga: Kemenhub ancam sanksi penerbangan yang langgar larangan mudik

Sebelumnya Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengatakan, rencananya Pelabuhan Merak akan ditutup mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, dengan ketentuan untuk penumpang, sepeda motor , kendaraan pribadi, dan bus,kecuali untuk sembako. Kemudian reservasi untuk tiket online untuk sementara akan dinonaktifkan sampai batas waktu dan arahan selanjutnya oleh pemerintah.

Ditutupnya layanan penyeberangan dilakukan untuk mendukung larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Kesepakatan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Polda Banten, Dinas Perhubungan, BPTD Banten, ASDP Merak, dan pengelola Tol Tangerang-Merak.

Selain menutup Pelabuhan Merak, disiapkan juga titik-titik check point lokasi penyekatan pemudik baik di tol Tangerang-Merak dan jalur arteri di Provinsi Banten.*

Baca juga: Kemenhub umumkan larangan operasional transportasi pada 6-17 Mei 2021
Baca juga: Riza: Penutupan terminal bus AKAP untuk kurangi mobilitas warga
Baca juga: Satgas wajibkan surat izin untuk pekerja bepergian saat mudik Lebaran

Pewarta: Mulyana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021