Pemerintah pusat menghargai adanya inisiatif daerah membangun stadion ini, ada tiga pilihan untuk melanjutkan pembangunannya
Padang Pariaman (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan tiga pilihan soal kelanjutan pembangunan Stadion Utama Sumatera Barat (Sumbar) di Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman yang saat ini baru rampung 40 persen.

"Pemerintah pusat menghargai adanya inisiatif daerah membangun stadion ini, ada tiga pilihan untuk melanjutkan pembangunannya," kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Padang Pariaman, Kamis, saat melakukan peninjauan.

Ia memaparkan pilihan pertama adalah menggunakan mekanisme Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk negara dengan konsekuensi stadion ini diserahkan ke pusat sebagai aset dan pembangunan berlanjut.

Baca juga: Pemprov Sumbar diminta selesaikan sengketa lahan Stadion Haji Agus Salim

"Kemudian yang kedua kerja sama pemerintah dan badan usaha dengan pihak swasta dan ini sangat dimungkinkan karena ada sumber pemasukan yang bisa jadi sumber pembiayaan," kata Kepala Bappenas.

Kemudian melalui pinjaman daerah, lanjutnya, tapi ini lebih berat karena harus ada kesepakatan bersama DPRD.

"Namun ini akan mengganggu kas daerah misalnya meminjam Rp1,5 triliun lalu dicicil selama 10 tahun Rp100 miliar per tahun," kata Kepala Bappenas.

Baca juga: Pembangunan jalan Stadion Utama untuk MTQ terganggu pembebasan lahan

Stadion Utama Sumatera Barat menjadi bagian dari Sport Center Sumatera Barat yang juga meliputi Stadium Aquatic, GOR multicabang olahraga, GOR Terbuka, Wisma Atlet, serta prasarana penunjang lain seperti plaza, tempat parkir, dan taman.

“Bappenas mengapresiasi pembangunan stadion ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang menginisiasi pembangunan stadion dengan dana APBD agar prestasi olahraga meningkat," ujarnya.

Peningkatan prestasi olahraga merupakan salah satu sasaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021.

Baca juga: Legislator sebut hanya pembukaan MTQ dilaksanakan di Main Stadion



 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021