Pontianak (ANTARA News) - Organisasi pemerhati lingkungan, World Wild Fund (WWF), mengingatkan bahwa populasi orangutan di Kalimantan Barat telah berkurang setengahnya dalam kurun waktu 2004 hingga 2010.

Populasi orangutan di Kalbar 2004 lalu terdata 2000 ekor, namun turun drastis dan hingga sekarang hanya tinggal sekitar 1000 ekor saja, kata Koordinator Program World Wild Fund for Nature Indonesia untuk Kalbar, Hermayani Putra, di Pontianak Kamis.

Ia mengatakan, penyebab turun drastisnya populasi orangutan di kawasan TNBK dan Taman Nasional Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu, karena perburuan dan penebangan hutan secara liar.

"Belum lagi perubahan status hutan lindung ke hutan untuk perkebunan sawit yang saat ini marak," kata Hermayani.

Menurut data WWF terdapat dua subspesies orangutan di Kalbar, yaitu Pongo pygmaeus wurmbii dan Pongo pygmaeus pygmaeus.

Menurut hasil studi WWF sekitar 70 persen orangutan di Pulau Kalimantan hidup di luar kawasan lindung. Populasi terbesar terkonsentrasi di hutan dataran rendah yang banyak diarahkan fungsinya untuk areal budidaya atau hutan produksi.

Menurut Hermayani, salah satu alternatif mengatasi ancaman tersebut yaitu dengan membuat koridor satwa yang menghubungkan dua populasi orangutan yang terdapat di blok hutan TNBK dan TNDS.

Orangutan termasuk satwa liar dan langka, yang telah terdaftar di dalam Konvensi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), khususnya di dalam Appendix I CITES.

Forum Antiperdagangan Satwa Ilegal (FAPSI) menyebutkan bahwa menurut data yang terekam di Yayasan Palung, LSM yang bergerak di bidang konservasi orangutan dan lingkungan, dalam tiga tahun terakhir sudah 30 orangutan yang berhasil diselamatkan di Ketapang.

Sebagian besar orangutan didapat dengan cara membeli dari masyarakat yang tinggal di sekitar habitat orangutan.

Forum itu beranggotakan beberapa yayasan yang peduli terhadap konservasi alam dan perlindungan orangutan, yakni Yayasan Titian, Yayasan Palung, Lembaga Advokasi Satwa (LASA), International Animal Rescue (IAR) dan Wildlife Conservation Society (WCS).

Menurut FAPSI, dari kegiatan monitoring kepemilikan orangutan ilegal pada periode 2004-2009, di Kabupaten Ketapang terdapat sekurangnya 79 orangutan yang dipelihara oleh masyarakat dan tersebar di 11 kecamatan.

(A057/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010