Semoga dengan langkah ini nasabah yang direstrukturisasi akan bisa diproses lebih lanjut penyelesaiannya . Ini langkah besar untuk kemajuan perkembangan penanganan Jiwasraya.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara mencatat 90 persen peserta (nasabah) dari kategori pemegang polis Bancassurance bersedia menerima program restrukturisasi polis Jiwasraya.

"Untuk restrukturisasi nasabah Jiwasraya, nasabah Bancassurance sudah mencapai 90 persen yang mau menerima restrukturisasi, ini adalah langkah besar karena kami baru mulai beberapa bulan dan akan ada waktu 2 bulan lagi ke depan untuk penyesuaiannya," ujar Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Arya menambahkan bahwa untuk korporasi mencapai 74 persen yang sudah bersedia untuk direstrukturisasi, dan yang terakhir adalah untuk ritel sudah 62 persen yang mau untuk direstrukturisasi.

"Semoga dengan langkah ini nasabah yang direstrukturisasi akan bisa diproses lebih lanjut penyelesaiannya . Ini langkah besar untuk kemajuan perkembangan penanganan Jiwasraya," katanya.

Baca juga: 87 persen pemegang polis Jiwasraya ikuti program restrukturisasi

Staf Khusus III Menteri BUMN tersebut menyambut baik IFG Life yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"IFG Life sudah diberikan izin oleh OJK sehingga dengan langkah ini maka IFG Life akan mulai bisa beroperasi mengingat izin sudah ada," katanya.

Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya akan terus gencar menyosialisasikan program restrukturisasi polis Jiwasraya. Menurut catatan, terdapat lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya yang terlibat secara langsung dalam upaya sosialisasi program restrukturisasi.

Baca juga: PT Jiwasraya dan nasabah sepakat bentuk forum komunikasi

Sejalan dengan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya juga terus bekerja mempersiapkan migrasi polis Jiwasraya ke IFG Life, sebagai sebuah entitas asuransi BUMN yang akan menampung polis yang telah direstrukturisasi.

Program restrukturisasi polis merupakan program yang diinisiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Program ini sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam menyelamatkan polis Jiwasraya, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan Indonesia.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021