Jakarta (ANTARA News) - Miskudin Taufik terpilih menjadi Ketua Serikat Pekerja ANTARA masa bakti 2010-2014 dalam musyawarah anggota yang digelar di lantai 19 Wisma ANTARA Jakarta, Jumat.

Miskudin yang saat ini anggota Ombusman Redaksi ANTARA, meraih dukungan 97 suara, sementara pesaing kuatnya yakni Lutfiansyah dari Bagian Pemasaran mendapat 57 suara.

Tiga kandidat lainnya yaitu Sukiman Anwar mendapat 23 suara, H Edi Hartadi S.Sos 7 suara dan Ervant Koemara ST 3 suara.

Pada pemilihan Ketua Serikat Pekerja ANTARA (SPA) itu, dari 382 anggota yang terdaftar, masuk 193 suara dan enam suara di antaranya dinyatakan abstain karena tidak memilih satu kandidat pun.

Pemilihan yang dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Ketua SPA Jaka Sugiyanta sempat diskors karena jumlah suara masuk hanya 189 atau tidak memenuhi kuorum.

Namun setelah dilakukan pengecekan ulang semua kertas suara ditemukan ada empat suara dari biro daerah yang ternyata abstain dan belum sempat tercatat.

Menjelang proses perhitungan juga muncul dua surat suara dari dua biro daerah yang terlambat masuk karena melebihi batas penerimaan yaitu pukul 15.00 WIB. Namun semua peserta dan kandidat ketua akhirnya sepakat memasukkan surat suara itu ke dalam kotak suara.

Surat suara dari dua biro daerah itu sangat menentukan untuk mencapai batas kuorum minimal 192 suara.

Jaka Sugyanta mengucapkan terima kasih kepada semua anggota SPA atas partisipasinya dalam pemilihan ketua tersebut.

"Kami dari Komisi Pemilihan Ketua SPA akan menggelar rapat Senin (28/6) untuk menetapkan ketua terpilih," katanya.

Ia menjelaskan, adanya perubahan Anggaran Dasar SPA Bab V Pasal 16 yang disetujui dalam musyawarah anggota menjadikan ketua terpilih tidak menjadi formatur tunggal karena susunan formatur hasil revisi terdiri atas tujuh anggota, yaitu ketua terpilih dengan dua yang ditunjuk ketua terpilih, satu perwakilan dewan pengawas, satu perwakilan deklarator, dan dua orang dari pengurus SPA sebelumnya.

Sebelumnya Dirut Perum LKBN ANTARA Dr H Ahmad Mukhlis Yusuf saat membuka musyawarah anggota mengatakan, musyawarah anggota serikat pekerja tidak hanya sekadar regenerasi kepengurusan tetapi merupakan peneguhan kembali atas komitmen kemitraan antara serikat pekerja dengan manajemen.

"Karyawan mempunyai hak untuk diperjuangkan tetapi karyawan juga mempunyai kewajiban yang harus diingatkan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Dirut juga mengajak SPA untuk bersama melakukan pengawasan terhadap sesuatu yang menyimpang dari komitmen bersama.

"Jika mendapat informasi direksi menerima `kick back` dari pihak lain maka laporkan ke dewan pengawas, demikian juga jika ada karyawan yang menyimpang dari komitmen maka saya usulkan dibuat nomor `hotline` untuk menerima pengaduan itu," katanya.

Ketua SPA masa bakti sebelumnya Theo Yusuf mengatakan, kepengurusannya telah menghasilkan beberapa warisan yaitu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dan SPA, konsolidasi hingga keanggotaan bisa mencapai 50 persen lebih dari seluruh karyawan, dan pendaftaran organisasi ke Kementerian Tenaga Kerja.

Ia mengatakan, Trade Union Global Asian Pasific atau Serikat Pekerja Asia Pasifik sudah mengakui keberadaan SPA dan akan memberikan penghargaan kepada Dirut ANTARA yang telah membangun kemitraan dengan serikat pekerjanya.

"Saya berharap SPA ke depan semakin maju dan menjadi mitra strategis bagi manajemen," katanya.

(T.B013/A035/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010