Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan Kapolres Banyuwangi, AKBP Slamet Hadi Supraptoyo, Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Beragama dan LSM Gerak ke Mabes Polri, Senin, terkait kasus pembubaran sosialisasi kesehatan di Banyuwangi.

Laporan itu disampaikan oleh sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDOP, antara lain Ribka Tjiptaning yang juga Ketua Komisi IX bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja, dan Gayus Lumbuun yang juga anggota Komisi Hukum DPR.

Gayus menyebutkan, pihaknya melaporkan Kapolres Banyuwangi karena dinilai tidak bisa mengamankan tiga anggota DPR, yakni Ribka, Rieke Dyah Pitaloka dan Nursuhud yang merupakan pejabat negara.

"Aparat kepolisian tidak tanggap untuk menjaga keamanan pejabat negara. Kami minta tanggung jawab Kapolres," katanya.

Ia mengatakan, kasus itu tidak perlu terjadi sebab pada saat kejadian ada aparat kepolisian yang berada di lokasi acara.

Selain melaporkan Kapolres, katanya, maka PDIP juga melaporkan semua ormas yang terlibat dalam kasus itu.

"Tindakan pembubaran itu telah melanggar pasal 211, 212, 213 dan 214 KUHP tentang menghalangi tugas penyelenggara negara," katanya.

Pengacara Ribka, Sirra Prayuna, mengatakan bahwa pembubaran acara itu akan dilaporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri karena ada unsur pelanggaran HAM dan pidana.

"Kami ingin tahu, apakah begitu prosedur tetap dalam menangani satu acara yang ada pejabat negara. Apa begitu pelayanan kepada pejabat negara," katanya.

Ia mengatakan, terhadap anggota DPR, maka Polri seharusnya memberikan pelayanan setara menteri karena anggota DPR berkedudukan setara menteri.

Pada 21-23 Juni 2010, Komisi IX yang dipimpin ketuanya, Ribka Tjiptaning, mengadakan kunjungan kerja di Jawa Timur termasuk Banyuwangi.

Agenda kunjungan adalah sosialisasi pelayanan kesehatan gratis selain menyerap aspirasi masyarakat di Jawa Timur.

Usai kunjungan kerja, Ribka Rieke dan Nursuhud bertemu dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Ikatan Bidan Indoensia di salah satu rumah makan di Kelurahan Pakis, Banyuwangi, 24 Juni 2010

Namun acara itu dibubarkan paksa oleh massa FPI, Forum Umat beragama dan LSM gerak.

Massa menuduh forum pertemuan di rumah makan itu merupaka pengumpulan keluarga besar partai komunis Indonesia (PKI) .
(T.S027/A011/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010