Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) terpilih periode 2021-2026 Hapendi Harahap siap memperjuangkan terealisasinya Undang-Undang PPAT.

“Ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan ke depan. Misal, bagaimana kita menggolkan UU PPAT sebagai payung hukum bagi para PPAT di Indonesia," kata Hapendi Harahap, dalam rilisnya diterima di Jakarta, Senin.

Dengan adanya undang-undang tersebut, menurut dia pejabat pembuat akta tanah akan lebih terlindungi dan aman dalam menjalankan profesinya.

Baca juga: Bamsoet minta PPAT bantu permudah pengurusan akta tanah

Untuk itu, Hapendi mengajak para pengurus agar bisa bekerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dalam menjalankan roda organisasi.

Kemudian, menurut dia juga ada sejumlah hal penting yang harus segera dikerjakan pengurus yang terpilih pada periode ini, seperti tentang penguatan advokasi bagi para PPAT

“Sudah menjadi rahasia umum banyak PPAT tersangkut kasus hukum. Untuk itu penguatan advokasi akan kita lakukan," kata dia.

Lebih lanjut, pihaknya juga harus membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, misal dengan kantor-kantor BPN, Polri, dan instansi pemerintah lainnya.

"Termasuk dengan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia,” kata dia.

Hapendi Harahap sendiri terpilih menjadi ketua umum pengurus pusat melalui kongres luar biasa (KLB) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 20 Maret 2021 lalu, setelah melalui pasang surut perjalanan organisasi.

Hapendi mengatakan kepengurusan IPPAT yang terbentuk harus siap langsung bekerja dan memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi para anggota di seluruh Indonesia.

“KLB merupakan pintu masuk untuk membawa IPPAT lebih baik lagi ke depannya,” kata Hapendi.

Sekretaris Umum PP IPPAT periode 2021-2026 Otty Hari Chandra Ubayani mengharapkan para pengurus dapat terus menjaga soliditas dan keguyuban.

“Ada banyak hal yang harus dikerjakan melalui perkumpulan IPPAT yang muaranya adalah bagaimana PPAT bisa menjalankan profesinya dengan aman. Untuk itu, dibutuhkan peran serta dan keikhlasan semua pihak, apa yang kita lakukan melalui IPPAT adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” kata dia.

Dia mengajak seluruh PPAT di Indonesia untuk bahu-membahu dan saling mendukung demi menciptakan PPAT yang bermartabat.

“Riak-riak kecil itu hal biasa dalam sebuah organisasi. Namun, itu jangan lantas menyurutkan niat kita untuk berbuat terbaik bagi organisasi tercinta ini,” ujarnya.

Baca juga: BPN akan pecat PPAT bila terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah
Baca juga: KPK konfirmasi saksi PPAT proses hibah tanah buat Rachmat Yasin


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021