Jakarta (ANTARA) - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengungkapkan telah mengingatkan Rizieq Shihab dan panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Pernyataan itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami sampaikan ke panitia maulid, kedua pada Habib Rizieq Shihab selaku orang tua. Intinya soal prokes harus dilaksanakan," kata Bayu Meghantara dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Senin.

Bayu Meghantara mengetahui mengenai acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab berdasarkan laporan dari pihak Kecamatan Petamburan.

"Kami tahu karena ada laporan dari Pak Camat, terkait penutupan Jl. KS Tubun dalam rangka acara Maulid Nabi. Kami coba konfirmasi melalui asisten pemerintahan akhirnya kami datang ke lokasi tanggal 14 (November 2020)," ujar Bayu.

Baca juga: Ini alasan Mantan Kapolres Jakpus tak bubarkan acara Rizieq Shihab
Baca juga: Sidang Rizieq, saksi sebut ratusan ribu simpatisan jemput di bandara


Dalam kunjungannya itu, Bayu didampingi oleh Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan bertemu pihak panitia acara yang diketuai oleh Haris Ubaidillah yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

"Saya hanya tahu Haris Ubaidillah sebagai panitia peringatan, sisanya nggak hafal," jelasnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum untuk perkara nomor 221, 222 dan 226 terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor.

Sebelumnya, mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dan Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan juga telah terlebih dahulu memberikan kesaksiannya dalam persidangan.

Hingga berita ini ditulis sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU masih berlangsung.
Baca juga: Kuasa hukum imbau simpatisan Rizieq Shihab pantau sidang dari rumah

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021