Poin penting tuntutan kami pertama THR harus sesuai PKB KFC. Kedua, kenaikan upah staf yang tidak naik dua tahunan, dan ketiga hentikan diskriminatif terhadap anggota SPBI KFC utamanya soal tes PCR. Kalau tidak dikabulkan kami akan adakan aksi lanjut
Jakarta (ANTARA) - Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB PT Fast Food Indonesia Tbk siap menggelar aksi lanjutan jika sejumlah tuntutan yang diajukan oleh serikat pekerja tidak dikabulkan oleh manajemen.

Salah satu koordinator SPBI Antony Matondang saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis, mengatakan setelah aksi demonstrasi di depan gerai KFC Gelael, MT Haryono, Jakarta, pada Senin (12/4), manajemen merealisasikan sebagian tuntutan seperti upah dan jam kerja yang kembali normal.

Namun, terkait tunjangan hari raya (THR) serta kenaikan upah pekerja masih ditampung dan diupayakan oleh manajemen FAST.

"Poin penting tuntutan kami pertama THR harus sesuai PKB KFC. Kedua, kenaikan upah staf yang tidak naik dua tahunan, dan ketiga hentikan diskriminatif terhadap anggota SPBI KFC utamanya soal tes PCR. Kalau tidak dikabulkan kami akan adakan aksi lanjutan dan laporkan pengaduan ke Yum International pemegang hak waralaba KFC," ujar Antony.

Baca juga: Saham FAST stagnan setelah turun kemarin, tertekan aksi demo SP KFC

Antony mengatakan sebelumnya gaji pekerja KFC di seluruh Indonesia dipotong dan diutangkan sebesar 30 persen. Terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) ia menyebutkan sekitar 800 pekerja sudah dirumahkan.

"Akan tetapi setelah kami melakukan aksi kemarin, pihak KFC mengeluarkan surat bahwa peserta aksi SPBI KFC harus tes PCR dan kalau tidak melakukannya, tidak boleh bekerja dan akan diproses sanksi dan bisa jadi di-PHK," kata Antony.

Sementara itu, lanjut Antony, serikat pekerja KFC lainnya Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI) yang juga melakukan aksi  dengan lebih banyak orang sampai ratusan tidak diwajibkan melakukan tes PCR.

"Mereka bebas masuk kerja. Inilah kami namakan tindakan balasan dan diskriminatif KFC terhadap serikat pekerja dan bisa mengarah dugaan anti serikat terhadap SPBI KFC yang juga resmi di KFC," ujar Antony.

Baca juga: Sambut Ramadhan, KFC Indonesia gandeng Tupperware Indonesia hadirkan resep baru

Manajemen FAST belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait tuntutan serikat pekerja itu. Saat dihubungi oleh Antara melalui aplikasi pesan singkat, manajemen belum merespons hingga berita ini diturunkan.

Harga saham FAST yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini terlihat tak bergerak pascaaksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pekerja pada awal pekan.

Saham FAST pada Kamis ini stagnan di level Rp1.020 per saham. Dalam seminggu terakhir, saham FAST terkoreksi 3,32 persen, sedangkan sejak awal tahun turun 6,42 persen.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021